POSMETRO.ID | OGAN ILIR – Komitmen terhadap penataan kawasan kumuh menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Hal ini dibuktikan dengan kunjungan kerja Komisi III DPRD Muba ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan, dalam rangka menggali pengalaman dan strategi teknis penataan permukiman kumuh, Senin (tanggal disesuaikan).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Perkimtan Ogan Ilir, Dr. Sunarto, beserta jajaran. Dalam diskusi yang berlangsung produktif, kedua belah pihak mendalami pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Permasalahan kawasan kumuh bukan hanya menjadi persoalan lokal, namun juga tantangan nasional yang memerlukan sinergi antardaerah. Dalam pertemuan ini, Ogan Ilir berbagi pengalaman mengenai pendekatan kolaboratif, penguatan regulasi, hingga praktik lapangan dalam pengentasan permukiman tidak layak huni.
Komisi III DPRD Muba menyampaikan bahwa hasil kunjungan ini sangat penting dalam merumuskan kebijakan daerah yang aplikatif dan sesuai kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penyusunan Ranperda yang sedang dibahas di Musi Banyuasin.
Ranperda yang tengah digodok ini diharapkan mampu menjadi landasan kuat dalam memperbaiki kualitas permukiman di wilayah Muba, baik dari sisi infrastruktur, sanitasi, hingga pemberdayaan masyarakat.
“Kami melihat Ogan Ilir sebagai salah satu daerah yang progresif dalam menangani kawasan kumuh secara terpadu. Semoga ini menjadi referensi berharga bagi Muba,” ungkap salah satu anggota DPRD Muba.
Sementara itu, Kadis Perkimtan Ogan Ilir, Dr. Sunarto, menyambut baik kerja sama lintas daerah ini dan berharap kunjungan tersebut dapat mendorong implementasi nyata di lapangan.
“Kami terbuka untuk berbagi pengalaman demi tujuan bersama: mewujudkan lingkungan yang sehat, tertata, dan layak huni bagi semua,” tutupnya.
Laporan: Tim POSMETRO.ID (Rusli)
OGAN ILIR