POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Pemerintah Kota Prabumulih terus berkomitmen dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan bebas pungli. Salah satu fokus utama adalah layanan pertanahan yang selama ini kerap menjadi sorotan karena praktik percaloan yang merugikan masyarakat.
Dalam pernyataannya baru-baru ini, Wali Kota Prabumulih, H Arlan, mengimbau secara tegas kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan jasa calo dalam pengurusan sertifikat tanah.
“Apabile nak ngurus sertifikat, buat sertifikat, langsung ke BPN. Jangan melalui pihak-pihak lain (calo) lagi karena pengurusan sertifikat ini sangat mudah,” tegas Arlan saat diwawancarai media.
Walikota menekankan bahwa saat ini pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prabumulih telah jauh lebih mudah dan efisien. Masyarakat cukup datang sendiri dengan dokumen lengkap, dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan—tanpa biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
Pemerintah menemukan bahwa masih banyak masyarakat yang memilih menggunakan jasa calo karena dianggap lebih praktis. Namun kenyataannya, penggunaan jasa calo justru memperbesar risiko keterlambatan hingga potensi penipuan.
“Lambannya proses itu kadang karena masyarakat menyerahkan semua ke calo. Padahal belum tentu calonya benar. Malah ada yang ditipu,” ungkap Arlan.
Imbauan Walikota ini juga diperkuat oleh pernyataan Kepala BPN Kota Prabumulih, Joni Efendi, yang memastikan bahwa lembaganya telah melakukan reformasi pelayanan agar lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Seluruh proses pengurusan di BPN kini sudah dirancang agar lebih efisien, cepat, dan transparan. Masyarakat tidak perlu takut atau bingung, datang saja langsung, kami akan bantu,” jelas Joni Efendi.
Langkah Walikota Arlan ini merupakan bagian dari upaya lebih besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kota Prabumulih. Transparansi, kemudahan akses layanan, dan perlindungan warga dari praktik mafia tanah menjadi prioritas utama pemerintah.
“Selama masyarakat mau ikut aturan dan datang langsung ke BPN, semua urusan tanah pasti bisa diselesaikan tanpa hambatan dan tanpa harus keluar biaya tak resmi,” tandas H Arlan.
Dengan sinergi antara Pemkot dan BPN serta peran aktif masyarakat, Prabumulih menuju tata layanan pertanahan yang bersih, cepat, dan bebas pungli.