• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Sinergi Satpol PP, Dishub, dan PD Pasar Tertibkan PKL di Sekitar Pusat Pasar Sidikalang

    29 Januari 2026, Januari 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-31T04:22:57Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | SIDIKALANG – Upaya penataan kawasan Pusat Pasar Sidikalang kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Dairi. Operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) difokuskan di sepanjang lingkar Pusat Pasar Sidikalang, meliputi Jalan Sekolah, Jalan Trikora, Jalan Pekan, dan Jalan Dairi, Kamis (29/1/2026).


    Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Dairi untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.


    Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah sebelumnya, selama dua pekan, Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi memberikan imbauan kepada para PKL melalui pengeras suara agar tidak lagi berjualan di badan jalan dan trotoar. Dalam giat ini, Satpol PP, Dishub, Damkar, serta jajaran Direksi PD Pasar bersinergi dengan pengawalan personel Polsek Kota Sidikalang.


    Keberadaan PKL di badan jalan dinilai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan, gangguan lalu lintas, serta menurunnya kualitas kebersihan lingkungan di kawasan pasar.


    Kasatpol PP Kabupaten Dairi, Horas Pardede, menegaskan bahwa penertiban ini bukan kegiatan sesaat, melainkan agenda berkelanjutan hingga kawasan pasar benar-benar tertata.


    “Jalan dan trotoar harus kembali pada fungsi awalnya. Kita tidak ingin masyarakat dirugikan karena akses publik tertutup lapak liar. Penertiban dilakukan secara persuasif namun tegas, dan personel akan terus kami siagakan,” ujar Horas Pardede di sela kegiatan.


    Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi, Untung Roy Nahampun, yang turun langsung memimpin penertiban.


    “Dua minggu sebelum kegiatan hari ini, kami sudah memberikan imbauan kepada PKL yang menguasai trotoar dan lahan parkir agar masuk ke dalam pusat pasar. Hari ini kita bertindak tegas terhadap pedagang yang masih membandel,” tegasnya.


    Namun, penertiban di lapangan sempat diwarnai insiden perlawanan dari seorang pedagang bunga bermarga Girsang yang diketahui telah lama berjualan di trotoar. Pedagang tersebut sempat melontarkan makian dan menolak ditertibkan. Meski demikian, petugas tetap bertindak profesional dan tidak terpancing emosi.


    Setelah diberikan penjelasan secara persuasif namun tidak diindahkan, Satpol PP mengambil langkah tegas. Sebagian bunga dagangan dipindahkan ke dalam pasar, sementara rak dan meja dagangan diamankan ke Kantor Satpol PP menggunakan truk operasional.


    Direktur Utama PD Pasar, Lumpin Pangaribuan, juga terlibat perdebatan dengan pedagang tersebut. Berdasarkan data PD Pasar, pedagang bunga itu diketahui memiliki lapak resmi di dalam pasar, namun justru disewakan kepada pedagang lain demi keuntungan lebih besar.


    “Jika lapak resmi yang dimiliki tidak digunakan, kami akan melakukan penyegelan. Kepada Tuhan saja kita bisa meminta tolong, masak kepada sesama manusia tidak bisa?” tegas Lumpin.


    Ia menambahkan bahwa penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan untuk menata pasar agar lebih tertib dan adil bagi semua pedagang.


    “Yang kita lakukan ini demi kepentingan bersama. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terus berulang,” ujarnya.


    Melalui Kadishub Untung Roy Nahampun, Bupati Dairi Vickner Sinaga juga menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir mengalami peningkatan signifikan, dari sebelumnya Rp282 juta menjadi Rp450 juta.


    “Target ini tidak akan tercapai jika kantong-kantong parkir di sekitar Pusat Pasar masih dikuasai pedagang. Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi parkir sebagaimana mestinya,” jelas Untung.


    Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya mematuhi aturan demi kenyamanan bersama. Satpol PP mengimbau agar seluruh pedagang menempati lapak resmi yang telah disediakan dan tidak lagi berjualan di badan jalan.


    Sementara itu, Koordinator Parkir Berto Tarigan meminta agar ke depan Satpol PP dan Dishub tetap hadir di kawasan Pusat Pasar Sidikalang untuk mengawal para juru parkir dan mengantisipasi kembalinya pedagang nakal ke lokasi yang telah ditertibkan. Permintaan tersebut disanggupi oleh Kadishub.


    Ke depan, Satpol PP, Dishub, dan PD Pasar memastikan penertiban akan terus dilakukan secara konsisten. Kehadiran Kadishub Untung Roy Nahampun yang baru dilantik dinilai membawa warna baru dalam penataan transportasi dan pasar. Media POSMETRO.ID menilai, Bupati Dairi telah menempatkan figur yang tepat di posisi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama