POSMETRO.ID | BANYUASIN
Palembang – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Sumatera Selatan tahun anggaran 2023. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Banyuasin, Andi Wijaya, mengakui proyek pembangunan Kantor Lurah di Kelurahan Keramat Raya hanya terealisasi sekitar 41 persen, namun pembayaran sudah mencapai 70 persen.
“Pihak rekanan menyerahkan sejumlah nota sebagai bukti pengadaan material. Itu yang kami jadikan dasar untuk pencairan, karena sebagian material katanya sudah di lapangan,” ujar Andi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (9/7).
Namun, Andi kemudian mengakui bahwa nota-nota tersebut belakangan diketahui tidak sah. Lebih ironis lagi, saat kontraktor CV Raza Jaya Cipta menghilang, ia mengaku diminta atasannya yang kini menjadi terdakwa, Apriansyah, untuk memulihkan kerugian negara. Karena gagal menemukan kontraktor, Andi menanggung pengembalian dana sendiri dari pinjaman pribadi dan bank.
Kuasa hukum Apriansyah, Weli, membantah kliennya terlibat dalam praktik korupsi. “Sepuluh saksi yang dihadirkan hari ini dan sebelumnya tidak ada yang menyebut klien kami menerima fee atau menjanjikan apapun,” tegasnya usai sidang.
Weli bahkan menyoroti kelalaian Andi dalam pengawasan proyek. Ia menyebut PPK justru menandatangani pernyataan bahwa proyek berjalan sesuai ketentuan, padahal kenyataannya jauh dari selesai. “PPK telah menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak. Tapi progres tidak sesuai. Justru klien kami yang dimintai pertanggungjawaban,” kata Weli.
Ia juga mengklaim Apriansyah sempat meminta pemutusan kontrak sejak awal karena melihat proyek bermasalah. “Justru PPK tidak menjalankan arahan itu. Mereka malah memberi kesempatan kedua kepada kontraktor,” katanya.
Weli menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan melaporkan Andi Wijaya ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan kelalaian. “Kami sedang kaji opsi membuat aduan resmi terkait dugaan kelalaian yang berdampak pada kerugian negara,” ujarnya.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan. Jaksa menyatakan masih menelusuri alur tanggung jawab serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek pokir yang diduga sarat penyimpangan ini.
Editor: Arie