• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Proyek Pelebaran Jalan di Gelumbang Terancam Mangkrak

    31 Juli 2025, Juli 31, 2025 WIB Last Updated 2025-08-01T08:26:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Diduga Dibangun di Atas Pipa Migas Aktif, Pemkab Tunggu Koordinasi dengan Pertamina

    MUARA ENIM | POSMETRO.ID — Pembangunan infrastruktur seharusnya menjadi solusi atas kebutuhan akses dan mobilitas masyarakat. Namun proyek pelebaran jalan di Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, justru menemui jalan buntu.



    Proyek yang didanai dari APBD Kabupaten Muara Enim dan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini kini terancam mangkrak, lantaran lokasinya diduga tepat berada di atas jaringan pipa minyak dan gas aktif.



    Pantauan POSMETRO.ID di lapangan, Kamis (31/7/2025), menunjukkan tidak adanya lagi aktivitas pekerjaan di lokasi proyek. Area yang sebelumnya diramaikan dengan alat berat dan pekerja, kini sunyi. Penghentian pekerjaan ini disebut telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir.



    Penghentian proyek bukan tanpa alasan. Lokasi pelebaran jalan diketahui berada di atas jaringan pipa migas milik PT Medco, Pertamina Adera, dan Elnusa. Situasi ini berisiko tinggi, baik terhadap operasional distribusi energi nasional maupun terhadap keselamatan masyarakat sekitar.



    “Terpaksa dihentikan dulu sementara pengerjaannya karena belum ada izin ataupun koordinasi dengan pihak Pertamina. Jadi kita tunggu proses selanjutnya,” ujar Lurah Gelumbang, Lismaramawarni, S.E., saat diwawancarai awak media Forum Pewarta Gelumbang Raya, Kamis (31/7).



    Menurut Lisma, pihak kelurahan telah mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Muara Enim pada Senin (28/7). Rapat tersebut fokus membahas solusi kelanjutan proyek sekaligus langkah koordinatif dengan pihak-pihak pemilik jaringan pipa.



    “Intinya, Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina Persero dan perusahaan terkait lainnya untuk membahas masalah perizinan dan aspek keselamatan,” ungkapnya.



    Fakta menarik lainnya: proyek ini telah melalui tiga kali survei lokasi oleh pihak teknis sebelum dimulai. Namun anehnya, potensi hambatan seperti keberadaan pipa migas tidak teridentifikasi sejak awal.



    “Saya sendiri baru tahu kalau di situ ada pipa milik Medco, Pertamina Adera, dan Elnusa. Selama ini saya kira cuma ada jaringan gas biasa,” ungkap Lurah Gelumbang dengan nada heran.

    Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar soal akurasi pemetaan lokasi proyek dan sejauh mana instansi teknis melakukan kajian risiko sebelum proyek dimulai.



    Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, ia hanya memberi jawaban singkat:

    “Silakan konfirmasi langsung ke Kepala Dinas PUPR. Beliau yang menangani kegiatan tersebut.” ujarnya.


    Pembangunan jalan yang menyentuh fasilitas energi strategis tanpa koordinasi atau izin merupakan kelalaian serius. Selain berpotensi merugikan keuangan negara akibat proyek mangkrak, hal ini juga bisa membahayakan nyawa masyarakat bila terjadi kebocoran atau ledakan.



    Dari sisi regulasi, pengabaian terhadap aspek teknis dan keselamatan dalam pelaksanaan proyek bisa masuk dalam kategori maladministrasi atau pelanggaran hukum, terutama jika dana yang digunakan berasal dari APBD*Jun M

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama