POSMETRO, ID | BANYUASIN
PALEMBANG — Lembaga Tegakan Agenda Reformasi (Tegar) Sumatera Selatan melayangkan surat laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel, Rabu (13/8/2025). Laporan itu menyoroti indikasi dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar dalam mekanisme Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di DPRD Sumsel.
Ketua Lembaga Tegar, Lukmansyah, mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi yang dinilai cukup untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Ia mendesak Kejati Sumsel, khususnya melalui bidang pidana khusus, segera memanggil pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.
Menurut Lukmansyah, dugaan pungli melibatkan sejumlah oknum di DPRD Sumsel yang memanfaatkan mekanisme perjalanan dinas sebagai celah penyimpangan. Skema ini, katanya, sudah berlangsung lama dan terindikasi melibatkan pejabat struktural serta staf khusus.
“Kami berharap, Kejati Sumsel segera menindak laporan yang telah kami masukan. Kami meminta kejati Sumsel untuk menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang,” ujarnya seusai menyerahkan laporan.
Sebelumnya, sejumlah sumber internal menyebutkan pungutan dilakukan dengan kisaran Rp. 500 ribu hingga Rp. 1 juta per orang, tergantung tujuan dan durasi perjalanan. Setoran itu disebut wajib agar surat tugas perjalanan dinas bisa diterbitkan.
Selain pungli, sumber juga mengungkap adanya dugaan manipulasi daftar nama peserta perjalanan dinas dan perjalanan fiktif. Beberapa pegawai hanya berangkat satu atau dua hari, tetapi menerima honor penuh seolah mengikuti kegiatan sebulan penuh.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut telah mencatat temuan berulang soal penyimpangan perjalanan dinas ini, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp. 8–10 miliar per tahun. Namun pengembalian dana, menurut sumber, kerap dibebankan kepada pelaksana, bukan pengambil kebijakan.
Sementara itu, Kabag Keuangan DPRD Sumsel, HY, sebelumnya telah membantah terlibat dan menyatakan prosedur pembayaran sudah sesuai aturan. Ia juga mengklaim temuan BPK telah ditindaklanjuti.
Menurut Lembaga Tegar Sumsel, indikasi ini mencerminkan penyimpangan yang terstruktur dan sistemik.
“Kita berharap APH akan memanggil dan mengusut dugaan tersebut,” kata Lukmansyah.
Editor: Arie