POSMETRO.ID | PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan secara resmi menerima hibah tanah dan bangunan Gedung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dari Pemerintah Provinsi Sumsel. Serah terima berlangsung khidmat di Auditorium Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (5/8/2025), sebagai bentuk penguatan sinergi antar lembaga dalam meningkatkan pelayanan publik dan keamanan lalu lintas.
Acara dimulai pukul 13.00 WIB dengan rangkaian pembukaan, lagu Indonesia Raya, dan doa oleh Briptu Agustiar. Puncak kegiatan ditandai penandatanganan berita acara hibah serta penyerahan dokumen secara simbolis oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa hibah ini bukan hanya perpindahan administratif aset, tetapi bentuk nyata kolaborasi antara Pemprov dan Polda dalam menghadirkan layanan publik yang optimal.
“Hibah ini adalah representasi dari sinergi dan komitmen kuat antar dua institusi negara dalam mendukung pelayanan publik dan keamanan masyarakat,” tegas Irjen Pol. Andi Rian.
Kapolda juga mengungkap bahwa gedung tersebut sudah digunakan secara fungsional sejak 2014, bahkan sejarah pemanfaatannya telah dimulai sejak 1988 sebagai bagian dari layanan Samsat.
Tanah seluas 4.625 meter persegi yang terletak di Jalan POM IX Palembang itu akan terus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Gedung Ditlantas ini diharapkan menjadi pusat layanan lalu lintas yang modern dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
Menutup sambutannya, Kapolda melontarkan pantun khas:
"Di Pasar 16 beli rambutan, tak lupa membeli kebaya. Kolaborasi menjadi kekuatan, untuk Sumatera Selatan yang berjaya.”
Acara tersebut turut dihadiri pejabat utama Polda Sumsel seperti Irwasda, Karolog, Dirlantas, Kabidhumas, dan personel Ditlantas. Dari pihak Pemprov Sumsel hadir Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kakanwil BPN, Kepala Cabang Jasa Raharja Palembang, serta sejumlah Kepala OPD lainnya.
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat fasilitas pelayanan publik kepolisian, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Kepolisian dan Pemerintah Daerah di Sumatera Selatan*dhyan