POSMETRO.ID, MUSI RAWAS – Pembangunan jalan lingkungan di Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, disorot karena diduga tidak transparan dalam pengelolaannya. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) ini sedang dikerjakan di RT 8 dan telah mencapai hampir 50 persen progres saat ditinjau awak media pada Selasa (5/8/2025).
Dalam pantauan lapangan, terlihat aktivitas pembangunan sedang berlangsung dengan menggunakan mesin molen. Bahkan, pengawas proyek yang mengaku bernama Juhai memberikan penjelasan secara terbuka.
“Saya pengawas di sini. Ketua pelaksana dari Desa R. Panjang jalan seratus meter, dikerjakan pakai molen, dan upah harian pekerja seratus ribu rupiah,” ujarnya.
Namun pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan Lurah Sumber Harta, M. Ariful Amin, yang justru menyebut bahwa proyek tersebut belum dikerjakan.
“Belum mulai,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi oleh awak media.
Pernyataan kontradiktif ini memunculkan dugaan adanya ketidakterbukaan dan potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana kelurahan. Padahal, sesuai ketentuan, lurah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara transparan kepada pemerintah daerah.
Melihat kejanggalan tersebut, pengamat pembangunan Rusli Aediansyah.SH mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait segera mengevaluasi kinerja Lurah Sumber Harta demi menjamin akuntabilitas penggunaan uang negara di tingkat kelurahan*red