POSMETRO.ID | JAKARTA – Pemilihan Wakil Ketua MPR unsur DPD RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menuai kontroversi. Aktivis Muda Nasional, Muhammad Fithrat Irfan, menuding kemenangan Abcandra sarat praktik kotor politik mulai dari KKN hingga dugaan suap toilet parlemen.
“Kemenangan yang diperoleh Abcandra Muhammad Akbar Supratman terpilih menjadi Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI itu syarat akan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Dia menang dengan cara curang, korupsi, menyuap seluruh anggota DPD RI yang berjumlah 95 senator dari total 152 senator yang ada,” ujar Irfan (7/9/2025).
Lebih jauh, ia menuding keterlibatan ayah Abcandra, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, dalam memuluskan langkah politik putranya. “Selain itu Wakil Ketua MPR RI unsur DPD tersebut juga melakukan kolusi dan nepotisme dibantu oleh bapaknya yang menjabat sebagai Menteri Hukum Republik Indonesia. Abcandra Muhammad Akbar Supratman adalah potret anak haram konstitusi part 2. Menghalalkan segala cara untuk memenangkan kepentingannya,” tegasnya.
Irfan menilai penyalahgunaan jabatan dan instrumen negara untuk kepentingan keluarga adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Ia bahkan menyinggung dugaan transaksi suap yang dilakukan di toilet parlemen. “Kemenangan yang diperoleh kemarin hingga duduk di kursi Wakil Ketua MPR unsur DPD itu bau kotoran manusia karena transaksi suapnya dilakukan di toilet parlemen. Bau busuk intinya!”
*Privilege Anak Pejabat*
Kontroversi semakin memanas setelah dalam sebuah talkshow QnA di salah satu stasiun televisi nasional, Abcandra disebut mengakui bahwa dirinya memiliki privilege sebagai anak pejabat. “Dalam salah satu acara Talkshow QnA di salah satu stasiun TV nasional, Abcandra menyebutkan kepada host acara tersebut kalau dirinya punya privilege anak pejabat untuk KKN. Dan itu merupakan hal yang wajar menurutnya,” ungkap Irfan.
*KKN Musuh Rakyat*
Irfan menegaskan bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah musuh bersama rakyat Indonesia. “Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme adalah musuh rakyat, musuh kita bersama. Praktik haram itu sangat merugikan rakyat dan mencederai demokrasi di Indonesia. Sebagai aktivis nasional yang peduli akan nasib negeri ini saya menyatakan perang atas mereka yang melakukan praktik tersebut. Ini tidak bisa ditoleransi hanya karena dia anak pejabat dari partai penguasa,” katanya.
Ia pun melontarkan kritik keras kepada para pejabat. “Kalian itu para pejabat pelayan rakyat, kacung bagi rakyat. Dulu kalian mengemis suara kami, serta ketika kalian duduk, kalian menyengsarakan rakyat.”
Irfan menambahkan, dirinya bersama elemen mahasiswa ingin berkontribusi lebih dalam mendorong reformasi total. “Saya mendukung reformasi total 17+8 yang diajukan kemarin di DPR RI bersama dengan mahasiswa dan seluruh Ketua BEM se-Indonesia,” tuturnya.
*Desakan Reformasi dan Bebaskan Mahasiswa*
Selain itu, Irfan juga menyerukan kebebasan bagi mahasiswa dan aktivis yang ditahan akibat aksi protes. “Aktivis Muda Nasional Muhammad Fithrat Irfan juga menuntut ‘Bebaskan kawan kami’. Semua kawan kami rakyat Indonesia, mahasiswa yang ditahan di seluruh kantor kepolisian agar dibebaskan dari upaya kriminalisasi yang membungkam kebenaran dan kebebasan rakyat untuk berekspresi,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mereformasi institusi kepolisian. “Pak Presiden Prabowo Subianto juga harus mereformasi Polri secara keseluruhan agar rakyat Indonesia bisa kembali percaya kepada institusi tersebut yang telah banyak menuliskan catatan hitam di rapor hak asasi manusia,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Abcandra Muhammad Akbar Supratman maupun Kementerian Hukum RI belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan Muhammad Fithrat Irfan.
Narasumber: M. Fithrat Irfan
Pewarta : Fadly