POSMETRO.ID | LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota Lubuklinggau mengalokasikan anggaran Rp197.160.000 pada tahun 2025 untuk pembangunan jalan lingkungan di Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Sebagaimana diketahui, Proyek ini dikerjakan oleh CV Bos Muda Kontraktor dan mulai berjalan pada Senin (8/9/2025).
Namun, di balik semangat pembangunan, muncul sejumlah pertanyaan mengenai transparansi, pengawasan, hingga kualitas pengerjaan proyek tersebut.
Proyek pembangunan jalan sepanjang 197 meter dengan lebar bervariasi antara 3–4 meter itu diharapkan meningkatkan akses warga sekitar. Akan tetapi, informasi detail mengenai teknis pengerjaan dan mekanisme pengawasan masih samar.
Seorang pekerja lapangan bernama Manto’ yang berhasil ditemui wartawan mengaku tidak mengetahui siapa pengawas dari pihak dinas.
“Jalan ini sepanjang 197 meter, lebarnya ada yang 4 meter dan 3 meter. Kalau soal pengawas dari dinas, saya tidak tahu,” ungkapnya.
Keterangan ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana sebuah proyek senilai hampir Rp200 juta bisa berjalan tanpa pengawasan yang jelas dari dinas terkait?
Dikonfirmasi terpisah, Anton selaku pemborong proyek, hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.
“Neman nak nanye detail nian dang… ape col ade gawean wang lain yang nak ditanye,” tulisnya, seakan enggan membeberkan detail proyek.
Sikap tertutup ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada hal-hal yang belum transparan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak dinas terkait belum bisa dihubungi. Padahal, keterbukaan informasi publik terkait proyek infrastruktur merupakan kewajiban, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Tanpa adanya penjelasan resmi, publik sulit memastikan apakah pembangunan ini benar-benar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Berdasarkan penelusuran POSMETRO.ID, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius:
- Transparansi Pengawasan – Identitas pengawas proyek dari dinas tidak jelas. Hal ini bisa membuka peluang lemahnya kontrol terhadap kualitas pekerjaan.
- Keterbukaan Pemborong – Sikap tertutup kontraktor menimbulkan keraguan publik terhadap profesionalitas pengerjaan.
- Risiko Kualitas Jalan – Dengan panjang hanya 197 meter, anggaran Rp197 juta dinilai cukup besar. Publik berhak mengetahui kualitas material yang digunakan serta perhitungan biaya yang transparan.
Warga sekitar berharap proyek ini benar-benar memberi manfaat jangka panjang, bukan sekadar pembangunan formalitas yang cepat rusak. Jalan lingkungan adalah urat nadi pergerakan masyarakat, sehingga kualitas dan pengawasannya harus menjadi prioritas*dang