• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik 8 Paket Sabu

    16 September 2025, September 16, 2025 WIB Last Updated 2025-09-16T12:13:01Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria berinisial EL alias Erik (39) dirumahnya di Jalan Badak Dalam, Komplek Tebing Indah Permai Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi pada Senin malam (8/9/2025).


    Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat 4,72 gram, beberapa plastik klip kosong, timbangan digital, satu unit handphone, serta barang bukti lainnya diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika. Selain itu, turut diamankan pula uang tunai sebesar Rp135.000.


    Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Selasa (16/9/2025) menyampaikan, bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu dilokasi tersebut.


    Menindaklanjutinya, personel Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Jimmy R.Sitorus, S.H melakukan penyelidikan dilokasi tersebut.


    Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati pelaku beserta barang bukti.


    "Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya," ungkap Kasi Humas.


    Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dilingkungan masing-masing.- (Gih)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama