POSMETRO.ID | LUBUKLINGGAU – Kabar gembira akhirnya datang bagi 118 tenaga honorer kategori R3 di Kota Lubuk Linggau. Setelah sempat tercecer namanya dalam pengumuman sebelumnya, kini seluruhnya resmi dinyatakan lulus dan sudah dapat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada akun calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Langkah cepat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lubuk Linggau dalam menuntaskan persoalan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ketua Forum Guru Honorer, Jendri, mengungkapkan rasa syukur sekaligus terima kasih atas penyelesaian kendala teknis yang sempat membuat ratusan honorer was-was.
“Alhamdulillah sejak pukul 14.00 WIB tadi, semua rekan-rekan sudah bisa mengakses dan mengisi DRH. Saya sudah minta agar masing-masing honorer mengecek akunnya, dan sampai sekarang tidak ada komplain. Jadi bisa dipastikan semuanya sudah lulus,” ujar Jendri, Selasa (16/9/2025) petang.
Nada serupa juga disampaikan Ketua PGRI Lubuk Linggau, Al Rasyid. Menurutnya, penyelesaian cepat masalah ini menunjukkan adanya sinergitas berbagai pihak dalam memperjuangkan nasib honorer. “Kami memberikan apresiasi, baik terhadap kinerja BKPSDM maupun perhatian Wali Kota Lubuk Linggau. Ini bukti nyata bahwa suara honorer benar-benar didengar,” katanya.
Plt Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, H. Dian Candera melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, M. Adi Dwi Cahyo, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat timbul akibat kesalahan sistem. “Kami sudah menerima lampiran hasil perbaikan daftar kelulusan dan masih menunggu proses verifikasi agar tidak ada lagi kesalahan data,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim), menegaskan bahwa sejak awal seluruh honorer sebenarnya sudah dinyatakan lulus. Hanya saja, terjadi kesalahan sistem yang membuat sebagian nama tidak muncul pada pengumuman awal.
“Mereka itu satu kesatuan, bukan pengangkatan tahap 1 dan tahap 2. Alhamdulillah semuanya sudah clear, dan kabar baik ini sebenarnya hanyalah kabar baik yang tertunda,” tegas Yoppy.
Lebih lanjut, Yoppy menambahkan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK merupakan bagian dari janji politik yang wajib ia tunaikan. “Yang jelas saya ucapkan selamat untuk seluruh honorer yang lulus. Semoga ke depan status paruh waktu bisa meningkat menjadi penuh waktu,” pungkasnya*dang