POSMETRO.ID | LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rahmat Hidayat, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melantik dan mengambil sumpah jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau, Senin (29/9/2025).
Acara yang digelar di Cinema Hall Bukit Sulap, Lantai Pemkot Lubuk Linggau itu turut dihadiri Wakil Wali Kota, H Rustam Efendi, Kepala BKPSDM Dian Candra, jajaran kepala OPD, camat, dan lurah.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 35 orang menerima SK dan diambil sumpah jabatannya. Rinciannya, 1 orang CPNS diangkat menjadi PNS, 4 orang lulusan IPDN, 1 orang PNS, serta 29 orang PPPK Tahap II. Dari total 29 PPPK tersebut, terdiri atas 1 tenaga teknis, 4 tenaga guru, dan 24 tenaga kesehatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota H Rahmat Hidayat menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi aparatur yang baru dilantik.
“Sebagai pelayan publik, kita harus memberikan pelayanan terbaik agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional,” ujarnya.
Terkait skema PPPK paruh waktu, Pemkot Lubuk Linggau saat ini tengah menyesuaikan mekanisme pembayaran gaji berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang didukung APBD dan bantuan pusat senilai kurang lebih Rp160 miliar. Kontrak PPPK berlaku hingga November 2026, dengan sistem penggajian yang memperhitungkan latar pendidikan dan masa kerja, sehingga peningkatan kesejahteraan tenaga PPPK dapat berlangsung lebih adil.
Dengan pelantikan ini, total PPPK yang telah resmi dilantik di Kota Lubuk Linggau mencapai 256 orang, baik dari Tahap I maupun Tahap II.
*Dadang