Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir, drg. Suryadi Muchzal, M.Kes, menegaskan bahwa anggaran jumbo tersebut memang benar adanya. Ia menyebut, sumber dana berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DAK Non Fisik dari Kementerian Kesehatan.
“Terkait anggaran perjalanan dinas sebelas miliar memang benar adanya dan itu sumber dana dari DAK dan dana DAK non fisik dari Kementerian Kesehatan,” ujar Suryadi di ruang kerjanya, Jumat (3/10/2025).
Ia menjelaskan, sejak awal tahun 2024, usulan program itu disusun hingga mendapat persetujuan dari Kemenkes. Dana sebesar Rp10,7 miliar disebutnya sudah masuk melalui RUP (Rencana Umum Pengadaan). Kemudian, setelah keluarnya juknis pada Mei 2024, dana itu disebar ke 25 Puskesmas di wilayah Ogan Ilir untuk berbagai kegiatan.
Suryadi membeberkan, kegiatan yang dibiayai meliputi pelayanan kesehatan ibu hamil Rp541 juta, pemberian makanan tambahan untuk balita Rp200 juta, pendidikan dasar Rp958 juta, hingga pelaporan kematian ibu/bayi sebesar Rp14 juta yang dibagi ke sejumlah Puskesmas. Namun, porsi terbesar tetap diarahkan ke perjalanan dinas.
“Untuk perjalanan dinas, memang tidak merata. Tapi anggaran itu diturunkan ke 25 Puskesmas, termasuk kader Posyandu maupun tenaga kesehatan lainnya,” terangnya.
Pernyataan tersebut justru memicu kontroversi. Pasalnya, besarnya alokasi untuk perjalanan dinas di saat masyarakat menuntut peningkatan pelayanan kesehatan dianggap janggal dan rawan penyalahgunaan.
Pengamat hukum, Anton Sibarani, SH menilai angka Rp11 miliar lebih untuk perjalanan dinas bukanlah jumlah kecil. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Ogan Ilir, untuk segera melakukan penyelidikan.
“Kejaksaan harus turun tangan. Jangan sampai ada indikasi pemborosan atau bahkan penyimpangan anggaran kesehatan yang seharusnya dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Anton.
Senada Anton, salah satu LSM penggiat anti Korupsi di Sumsel juga mengingatkan agar aparat hukum tidak menutup mata. “Publik berhak tahu apakah penggunaan dana sebesar itu benar-benar tepat sasaran. Kalau tidak, ini bisa masuk ranah pidana korupsi,” ujar Jansen.
Kasus anggaran perjalanan Dinas Ogan Ilir yang fantastis ini kini menjadi sorotan publik. Besarnya dana perjalanan dinas dengan embel-embel program kesehatan dianggap kontradiktif dengan kondisi fasilitas kesehatan dan pelayanan dasar yang masih jauh dari harapan.
Masyarakat berharap, kejaksaan segera turun tangan mengusut tuntas dugaan adanya penyimpangan di balik anggaran perjalanan dinas di Dinkes Ogan Ilir yang nilainya fantastis tersebut.
*Sli/Red