• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Rangkap Jabatan Ketua LPM dan Pokmas di Lubuklinggau Disorot

    12 November 2025, November 12, 2025 WIB Last Updated 2025-11-11T18:35:41Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | LUBUKLINGGAU – Pelaksanaan proyek Dana Alokasi Umum (DAU) yang seharusnya melibatkan warga melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai wujud Program Padat Karya Tunai, kini menuai sorotan di Kelurahan Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.



    Pasalnya, Supardiman yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di kelurahan tersebut, diketahui juga merangkap sebagai Ketua Pokmas dalam kegiatan pembangunan drainase sepanjang 315 meter. Kondisi ini dinilai melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.



    “Ketua Pokmas-nya Pak Supardiman, beliau juga Ketua LPM. Saya sekretarisnya, dan proyek ini untuk pekerjaan drainase sepanjang 315 meter, lebar 20 cm, tinggi 60 cm,” ujar Otong, sekretaris Pokmas, saat ditemui di lokasi kegiatan, Selasa (11/11/2025).



    Merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuklinggau Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, pengurus LPM dilarang merangkap jabatan sebagai pengurus lembaga kemasyarakatan lainnya, termasuk lembaga sejenis di tingkat kelurahan.



    Larangan tersebut dimaksudkan untuk menjaga objektivitas, netralitas, serta efektivitas kinerja lembaga kemasyarakatan, sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan dan konflik kepentingan.



    Dengan demikian, jabatan ganda Ketua LPM sekaligus Ketua Pokmas sebagaimana terjadi di Kelurahan Perumnas Rahma diduga bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.



    Masyarakat pun mendesak pihak terkait, baik pemerintah kelurahan maupun instansi pengawas, untuk menelusuri mekanisme penunjukan Ketua Pokmas serta memastikan pengelolaan dana DAU di wilayah tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan.


    (Dang/Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama