POSMETRO.ID | DAIRI – Keributan dua emak-emak di Pasar Sidikalang yang sempat berujung saling lapor dan membuat salah satu pihak mendekam di balik jeruji, akhirnya berakhir dengan perdamaian.
Bak pepatah, panas setahun dihapus hujan sehari, perseteruan antara KFS dan CAM tersebut kini resmi disudahi melalui mekanisme restorative justice di Satreskrim Polres Dairi.
Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan disaksikan oleh masing-masing kuasa hukum.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan adanya perdamaian tersebut.
“Ya, keduanya sudah sepakat untuk berdamai melalui restorative justice di Satreskrim Polres Dairi,” ujar AKP Syahril, Senin (10/8/2026).
Tak hanya berdamai, kedua pihak juga sepakat mencabut seluruh laporan yang sebelumnya telah dilayangkan, baik ke Polsek Sidikalang maupun Polres Dairi.
“Dan segala bentuk proses pidana yang sebelumnya dijalani oleh CAM, kini sudah bebas,” tegasnya.
Dengan demikian, keributan yang awalnya hanya bermula dari adu mulut di pasar, sempat melebar menjadi perkara hukum, hingga akhirnya kembali ditutup dengan kata sepakat: damai.
Bermula dari Keributan di Pasar
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Dairi menindaklanjuti laporan terkait keributan yang terjadi di Pasar Sidikalang pada Rabu (20/5/2026).
Keributan tersebut melibatkan dua ibu rumah tangga, yakni KBS dan CAM.
Keduanya terlibat adu mulut yang kemudian memanas hingga terjadi tindakan kekerasan. Tak berhenti sampai di situ, keduanya kemudian sama-sama membuat laporan polisi.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, sebelumnya mengatakan bahwa KBS membuat laporan ke Polres Dairi, sementara CAM melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidikalang Kota.
“Ya, keduanya sudah saling melapor, dimana KBS membuat laporan ke Polres Dairi, dan CAM ke Polsek Sidikalang Kota,” ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (7/7/2026).
Dalam laporan KBS, dirinya mengaku menjadi korban penganiayaan. Bahkan, jari tengah tangan kanannya disebut mengalami luka hingga sebagian terputus sepanjang sekitar satu sentimeter setelah digigit CAM.
Atas perkara tersebut, CAM kemudian menjalani proses hukum dan sempat mendekam di sel tahanan Polres Dairi.
Namun, dari sisi lain, CAM juga membuat laporan terhadap KBS ke Polsek Sidikalang. CAM mengaku mendapat tindakan kekerasan pada bagian samping tubuh hingga mengalami luka pada bagian gusi.
Dalam situasi yang semakin panas itulah, CAM kemudian disebut menggigit tangan KBS hingga mengalami luka.
Kini, setelah melalui proses hukum dan mediasi, kedua emak-emak tersebut akhirnya memilih jalan damai.
Keributan yang sempat membuat suasana Pasar Sidikalang memanas pun berakhir tanpa harus berlanjut ke meja hijau.
Pesannya sederhana: kalau emosi sudah naik, urusan bisa panjang. Kalau sudah berdamai, barulah semua bisa pulang dengan tenang.
