Motif Penjemputan Paksa Pelaku Penyerangan dan Perusakan Lahan Konsesi PT GRUTI
POSMETRO.ID | SIDIKALANG – Suasana mencekam mewarnai Mapolres Dairi pada Rabu pagi (12/11/2025), ketika ratusan massa yang menolak keberadaan PT GRUTI menyerang markas kepolisian. Sedikitnya 10 personel Polres Dairi menjadi korban akibat aksi anarkis tersebut.
Kejadian bermula sekitar pukul 07.30 WIB, ketika pihak kepolisian melakukan penjemputan paksa terhadap PS, koordinator aksi penolakan sekaligus terduga pelaku perusakan lahan konsesi PT GRUTI, perusakan rumah Kepala Desa Parbuluan VI, serta pengancaman terhadap warga.
Tidak terima dengan penangkapan tersebut, ratusan massa kemudian mendatangi Mapolres Dairi. Mereka menuntut agar PS segera dibebaskan. Namun karena tidak mendapat jawaban yang diinginkan, massa langsung bertindak anarkis dengan melempari petugas menggunakan batu, botol, hingga ulekan cabai.
Aparat yang berjaga sempat melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Namun, aksi baru bisa dikendalikan setelah bantuan TNI tiba di lokasi. Dari pantauan POSMETRO.ID di lapangan, sejumlah benda tumpul dan alat lempar telah disiapkan massa sebelum tiba di Mapolres.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K. menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan 15 orang yang terbukti melakukan pelemparan serta seluruh kendaraan bermotor yang digunakan untuk memobilisasi massa. Sementara itu, 8 personel polisi masih dirawat di RSUD Sidikalang akibat luka lemparan batu dan iritasi mata karena ulekan cabai.
Tokoh masyarakat sekaligus Ketua Forum Komunikasi Antar Lembaga (FORKALA), Raja Ardin Ujung, mengecam keras aksi anarkis tersebut. Saat ditemui bersama Kapolres Dairi dan Ketua DPC GRIB Dairi Saut Martua Ujung, ia menilai peristiwa itu sebagai kejadian paling buruk dalam sejarah keamanan Dairi.
“Hal seperti ini belum pernah terjadi di Kabupaten Dairi. Silakan berdemo, tapi jangan anarkis. Dengan cara seperti ini, kalian seolah meminta perang,” tegas Raja Ardin Ujung.
“Ini proses hukum yang sedang berjalan. Yang bersalah akan tetap dihukum, karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Kami harap masyarakat bisa pulang dan tenang,” tambahnya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolres Dairi bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres menjenguk personel yang terluka akibat insiden tersebut.
Untuk mencegah meluasnya kerusuhan, petugas menutup Gedung Olahraga (GOR) Sidikalang yang sebelumnya menjadi lokasi pengungsian warga. Dua gerbang utama dan pintu masuk gedung kini dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
*M 03 LA
