POSMETRO.ID | BANYUASIN
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial BP (29), warga Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, ditangkap dalam operasi yang digelar pada Jumat malam (7/11/2025) di kawasan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket kecil sabu seberat bruto 3,37 gram, satu unit handphone android, satu lembar tisu, dan satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.
Kasatres Narkoba Polres Banyuasin, AKP [Nama Kasat, jika ada], mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut.
“Kami menindaklanjuti informasi warga dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Saat pelaku melintas dengan sepeda motor, anggota langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti sabu,” jelasnya, Sabtu (8/11/2025).
BP yang diduga sebagai pengedar kini telah diamankan di Mapolres Banyuasin. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup, serta denda miliaran rupiah.
“Tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga sudah mengirim barang bukti dan sampel urine ke Laboratorium Forensik Cabang Palembang untuk pengujian lebih lanjut,” tambah Iptu Dian Idaman Syahputra SH SIP MSi MH .
Polres Banyuasin mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu mengungkap kasus ini dan mengimbau agar masyarakat terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Banyuasin,” tutupnya.
Kasus ini menambah daftar keberhasilan Satresnarkoba Polres Banyuasin dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, sejalan dengan komitmen Polri mendukung Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Editor: Arie
