• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    APBD Prabumulih 2026 : Saatnya Mengejar Kemandirian Fiskal

    02 Desember 2025, Desember 02, 2025 WIB Last Updated 2025-12-02T10:16:22Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID, PRABUMULIH - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1,06 triliun kembali menegaskan kenyataan bahwa fondasi kemandirian fiskal daerah masih jauh dari kata kuat. Dari total pendapatan daerah, sebanyak Rp 719,97 miliar atau lebih dari 80 persen masih bergantung pada aliran dana transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi


    Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru  menyumbang Rp 178,69 miliar, angka yang relatif rendah bagi sebuah kota yang telah berkembang pesat dalam satu dekade terakhir. Ketergantungan fiskal sebesar ini menempatkan Prabumulih dalam posisi yang rentan. Stabilitas pembangunan daerah bergantung pada kebijakan pusat, perubahan formula transfer, hingga dinamika fiskal nasional. 


    Selama PAD belum menjadi tulang punggung utama pendapatan, maka ruang gerak daerah akan selalu terbatas dan arah pembangunan mudah terseret oleh kebijakan yang tidak selalu selaras dengan kebutuhan lokal.


     Struktur belanja daerah 2026 juga memberikan sinyal yang tidak kalah penting. Dari total alokasi anggaran, belanja operasi mencapai Rp 966,75 miliar, didominasi oleh belanja pegawai sebesar Rp 717,09 miliar. 


    Porsi belanja pegawai yang begitu besar menyisakan ruang yang sangat sempit bagi belanja pembangunan. Belanja modal hanya ditempatkan di kisaran Rp 53,83 miliar, atau sekitar 5 persen dari total APBD. Angka ini jauh dari ideal untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat.

     


    Kondisi tersebut menegaskan satu hal: Prabumulih membutuhkan terobosan nyata dalam menggali potensi pendapatannya sendiri. Pemerintah daerah tidak lagi cukup hanya mengandalkan pola lama yang bertumpu pada rutinitas pajak dan retribusi konvensional. Optimalisasi aset daerah, digitalisasi pemungutan pajak, ekspansi basis pajak, hingga inovasi pendapatan berbasis pemanfaatan teknologi dan investasi harus menjadi langkah serius yang ditempuh.

     


    Penguatan PAD bukan hanya tentang menambah angka dalam neraca keuangan daerah. Lebih dari itu, penguatan PAD adalah simbol dari kemandirian dan kepercayaan diri sebuah daerah dalam mengelola masa depan nya. Selama daerah masih bergantung pada transfer pusat, maka daerah tidak sepenuhnya memiliki kendali atas arah pembangunannya sendiri.



    Arahan Pemerintah Pusat mengenai efisiensi belanja harus menjadi momentum reflektif bagi Pemerintah Kota Prabumulih. Efisiensi tidak hanya berarti menekan pengeluaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi nilai tambah bagi masyarakat. Efisiensi yang sesungguhnya adalah ketika belanja publik diarahkan untuk memperkuat sektor produktif, bukan sekadar menopang rutinitas birokrasi.

     


    APBD 2026 hendaknya menjadi titik balik. Kota Prabumulih membutuhkan keberanian, kreativitas, dan konsistensi dalam memperkuat fondasi fiskalnya. Kemandirian fiskal bukanlah tujuan yang mudah dicapai, tetapi tanpa langkah pertama yang tegas, perjalanan itu tidak akan pernah dimulai. 



    Dan pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah APBD bukan terletak pada besarnya anggaran,melainkan pada seberapa besar dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat. Inilah amanah yang harus dijaga oleh seluruh pemangku kepentingan di Kota Prabumulih

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama