• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    290 Warga Binaan Rutan Prabumulih Terima Remisi Lebaran, Empat Langsung Bebas

    24 Maret 2026, Maret 24, 2026 WIB Last Updated 2026-03-24T06:23:18Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih. Sebanyak 290 orang mendapatkan remisi khusus, bahkan empat di antaranya langsung menghirup udara bebas.


    Pemberian remisi khusus Idul Fitri kembali menjadi bagian dari sistem pembinaan di Rutan Kelas IIB Prabumulih. Dari total warga binaan yang memenuhi syarat, sebanyak 290 orang mendapatkan pengurangan masa pidana.


    Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Sandy Wiguna, menyampaikan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan, baik secara administratif maupun substantif.



    “Remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana,” ujarnya.


    Dari jumlah tersebut, empat warga binaan dinyatakan langsung bebas pada hari penyerahan remisi. Momen ini menjadi kebahagiaan tersendiri, tidak hanya bagi mereka, tetapi juga keluarga yang telah lama menanti kepulangan.


    Meski demikian, pemberian remisi bukan tanpa proses. Pihak rutan menegaskan bahwa setiap penerima telah melalui tahapan evaluasi yang ketat, termasuk tidak sedang menjalani hukuman disiplin serta menunjukkan perubahan perilaku selama masa pembinaan.


    Remisi, menurut Sandy, bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk apresiasi negara atas upaya perbaikan diri warga binaan.


    “Ini bagian dari sistem pemasyarakatan untuk mendorong warga binaan terus berubah ke arah yang lebih baik,” jelasnya.


    Di sisi lain, momen Idul Fitri juga dimaknai sebagai waktu refleksi bagi para warga binaan. Suasana hari raya diharapkan mampu menjadi titik balik untuk memperkuat komitmen memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.


    Pihak rutan berharap remisi ini tidak hanya menjadi hadiah sesaat, tetapi juga motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dan menjaga perilaku.


    Pemberian remisi pada hari besar keagamaan sendiri merupakan kebijakan yang rutin dilakukan pemerintah sebagai bagian dari pendekatan kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan.


    Dengan adanya pengurangan masa hukuman ini, warga binaan diharapkan memiliki harapan baru untuk menjalani masa pidana dengan lebih optimis, sekaligus mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif setelah bebas nanti.


    *Jun M

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama