POSMETRO.ID | PRABUMULIh – Dugaan tindakan arogan dilakukan seorang oknum Kepala Bagian (Kabag) berinisial SI di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Ia dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pengancaman terhadap salah satu bawahannya menggunakan benda tajam.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada 19 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di salah satu ruangan kerja di Kantor Pemerintah Kota Prabumulih.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial Rn mengaku tidak memiliki persoalan pribadi dengan atasannya tersebut. Namun secara tiba-tiba, menurut pengakuannya, ia dimarahi di ruang kerja dan dihadapkan pada situasi yang membuatnya merasa terancam.
“Saya tidak ada masalah sebelumnya. Tiba-tiba dimarahi, disebut kerja tidak benar, diancam nak dipindahkan dan SI mengacungkan pisau,” ungkap Rn saat dikonfirmasi.
Selain dugaan pengancaman menggunakan benda tajam, korban juga mengaku menerima kata-kata yang dinilai tidak pantas dan bernada merendahkan secara fisik (body shaming).
Merasa tertekan dan terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu kini telah diterima dan sedang dalam proses penanganan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi di lingkungan Pemkot Prabumulih, SI awalnya membantah tudingan tersebut, Rabu (04/03/2026).
“Ah tidak ada. Tidaklah, salah mungkin,” ujarnya singkat.
Namun saat kembali didesak awak media terkait laporan yang telah masuk, SI kemudian mengakui adanya persoalan tersebut, meski menyebut permasalahan itu telah selesai.
“Sudah selesai. Itu kasusnya sudah basi,” katanya sembari mencoba mengakhiri percakapan dengan media.
Dalam situasi tersebut, SI tampak berupaya menghindari pertanyaan lanjutan hingga terlihat kebingungan dan sempat lupa lokasi parkir kendaraannya.
Kasus ini menjadi perhatian mengingat dugaan peristiwa terjadi di lingkungan birokrasi pemerintahan yang seharusnya menjunjung tinggi etika, profesionalitas, serta perlindungan terhadap bawahan.
Pengamat Politik dan kebijakan publik Kota Prabumulih Pohan Maulana saat dikonfirmasi menyangkut kasus tersebut diatas menilai Walikota Prabumulih tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
“Terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan tersebut, Walikota harus segera mengambil langkah klarifikasi internal. Ini menyangkut marwah pemerintahan dan rasa aman pegawai,” ujarnya saat dimintai tanggapan.
Menurutnya, seorang pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika dan profesionalitas dalam memimpin bawahan. Dugaan pengancaman dengan benda tajam, jika benar terjadi, dinilai sebagai pelanggaran serius dalam tata kelola birokrasi.
“Kalau memang tidak benar, bersihkan namanya secara terbuka. Tapi kalau ada indikasi pelanggaran, berikan sanksi tegas sesuai aturan. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegasnya.
Jun.M
