POSMETRO.ID | BANYUASIN
Jakarta – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus mematangkan rencana pembiayaan infrastruktur air bersih melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Unsolicited.
Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan PT Mustika Jimbaran Indah di The Plaza Office Tower, Plaza Indonesia, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim langsung melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Selasa (3/1/2026).
Pertemuan yang berlangsung secara luring dan daring di Ruang Rapat Bali Lantai 17, Menara Bappenas, Jakarta Selatan itu membahas berbagai kemungkinan skema pembiayaan yang dapat diterapkan dalam kerja sama penyediaan air bersih di Kabupaten Banyuasin.
Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim, menegaskan bahwa terdapat dua alternatif skema pembiayaan yang tengah dikaji secara komprehensif.
“Ada dua jenis pembiayaan yang bisa kita ambil, yaitu Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Business to Business (B to B). Kita harus pelajari dulu masing-masing kelebihan dan kekurangan skema tersebut,” ujar Erwin.
Menurutnya, pemilihan skema yang tepat sangat menentukan keberlanjutan proyek serta kepastian layanan bagi masyarakat.
Skema KPBU Unsolicited memungkinkan pihak swasta menginisiasi proyek, sementara pemerintah tetap memiliki peran strategis dalam pengaturan, pengawasan, dan penjaminan keberlangsungan layanan publik.
Rapat strategis tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga, antara lain Asisten Deputi Pengembangan BUMN Infrastruktur dan Logistik serta Asisten Deputi Pengembangan Kawasan Ekonomi dan Proyek Strategis dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Asisten Deputi Pembiayaan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah.
Hadir pula Direktur Pendapatan Daerah dan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II dari Kementerian Dalam Negeri; Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur dari Kementerian Keuangan; serta Direktur Sanitasi dan Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Selain itu, pertemuan juga dihadiri Direktur Perencanaan Infrastruktur dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; serta Plt. Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).
Melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga ini, Pemkab Banyuasin berharap skema pembiayaan yang dipilih nantinya tidak hanya mempercepat realisasi proyek, tetapi juga memberikan jaminan kepastian hukum, dukungan fiskal, serta keberlanjutan layanan air bersih bagi masyarakat Banyuasin.
Editor: RD
