• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Masyarakat Adat Bokko Pento Protes Aktivitas Tambang di Morowali

    23 April 2026, April 23, 2026 WIB Last Updated 2026-04-23T10:44:32Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID, MOROWALI - Sejumlah warga yang tergabung dalam Rumpun Keluarga Bokko Pento (RKBP) menggelar unjuk rasa di wilayah Tetenona–Sampala, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa, 21 April 2026. Mereka menuntut penghentian aktivitas pertambangan yang dijalankan PT Bintangdelapan Wahana (BDW) dan PT Bintangdelapan Mineral (BDM).


    Aksi dipimpin Ketua Umum RKBP Supriadi. Ia mengatakan lembaga adat yang dipimpinnya memiliki legalitas formal dan mewakili kepentingan masyarakat adat setempat. Menurut dia, perusahaan seharusnya membuka ruang dialog sebelum menjalankan kegiatan di wilayah yang diklaim sebagai hak ulayat.


    “Kami sudah mengajukan permohonan audiensi sejak awal April, namun tidak mendapat tanggapan,” kata Supriadi dalam orasinya.


    Menurut dia, sikap perusahaan yang dinilai tidak responsif memicu kekecewaan warga. RKBP sebelumnya mengirim surat permohonan pertemuan pada 4 April 2026 dengan tenggat waktu 14 hari, namun hingga pertengahan April belum ada jawaban.


    Selain itu, massa juga menyoroti dugaan kurangnya keterbukaan komunikasi antara pihak perusahaan dan masyarakat adat. Mereka menilai jalur komunikasi yang seharusnya difasilitasi pihak perusahaan tidak berjalan optimal.


    RKBP mengklaim wilayah Tetenona–Sampala sebagai bagian dari hak ulayat yang secara turun-temurun dikelola oleh masyarakat adat Bokko Pento. Klaim tersebut, menurut mereka, diperkuat oleh sejumlah bukti historis dan keterangan tokoh adat setempat.


    Ketua Majelis Adat Tobungku Kecamatan Bumi Raya, Hase Abdul Rahim, mengatakan kawasan tersebut telah lama dihuni masyarakat Bokko Pento sebelum akhirnya ditinggalkan pada masa konflik di era 1960-an.


    “Wilayah itu merupakan bagian dari kehidupan masyarakat adat sejak lama,” ujarnya.


    RKBP meminta perusahaan bersikap terbuka dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Mereka juga mendesak adanya evaluasi terhadap pihak-pihak yang dinilai menghambat komunikasi antara perusahaan dan masyarakat.


    Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT BDM maupun PT BDW terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama