• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Polres Dairi Bongkar Drama Begal Fiktif Ratusan Juta

    10 Juni 2026, Juni 10, 2026 WIB Last Updated 2026-06-10T05:30:41Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | DAIRI – Misteri kasus pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Dairi akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Dairi memastikan laporan pembegalan yang dialami seorang karyawan berinisial WG hanyalah rekayasa untuk menutupi aksi penggelapan uang perusahaan senilai Rp297 juta yang telah dihabiskan untuk bermain judi online.


    Kasus yang sempat viral di media sosial itu bermula saat WG mengaku menjadi korban pembegalan oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Sumbul Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga. Dalam laporannya, ia menyebut uang perusahaan sebesar Rp297 juta yang dibawanya dalam tas dirampas pelaku bersama laptop, telepon genggam, perhiasan, dan sejumlah barang berharga lainnya.


    Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp343,49 juta.


    Namun setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Tim gabungan Satreskrim Polres Dairi dan Polsek Tigalingga menemukan bercak darah di lokasi yang tidak sesuai dengan keterangan korban. Polisi juga berhasil menemukan tas yang sebelumnya diklaim dirampok di aliran Sungai Lae Renun.


    "Barang-barang yang disebut dibawa kabur pelaku ternyata ditemukan kembali, termasuk laptop dan beberapa telepon genggam yang masih berada di dalam tas," ujar Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan saat konferensi pers, Rabu (10/6/2026).


    Penyidik kemudian menelusuri aliran transaksi rekening milik WG. Hasilnya, uang ratusan juta rupiah yang disebut hilang ternyata telah ditransfer ke sejumlah rekening pribadi miliknya.


    Kapolres mengungkapkan, uang tersebut berasal dari perusahaan tempat WG bekerja dan seharusnya digunakan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Namun dana itu justru digunakan untuk bermain judi online.


    "Tersangka mendapat arahan dari pimpinannya untuk membayar pajak bumi dan bangunan perusahaan. Akan tetapi uang tersebut digunakan untuk bermain judi online," tegas Kapolres.


    Dalam pemeriksaan, WG akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku awalnya membeli voucher judi melalui akun media sosial Facebook bernama Undian Berhadiah88, sebelum kemudian terus bermain judi online dengan harapan bisa mengembalikan uang yang telah digunakan.


    Alih-alih memperoleh keuntungan, seluruh uang perusahaan tersebut justru habis tak bersisa.


    Setelah kehabisan uang, WG sempat pulang menuju rumah orang tuanya. Dalam perjalanan, ia mengalami kecelakaan dan menabrak sebuah gubuk hingga menyebabkan kerusakan pada sepeda motor serta luka di bagian wajah.


    Dari situlah muncul ide untuk merekayasa seolah-olah dirinya menjadi korban pembegalan. Bahkan, polisi mengungkapkan tersangka sempat memukul wajahnya sendiri menggunakan kayu agar tampak seperti korban tindak kejahatan.


    "Tujuannya agar penggelapan uang perusahaan tidak diketahui," ungkap Kapolres.


    Kini WG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji tahanan Polres Dairi.


    Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur keuntungan instan yang ditawarkan judi online.


    "Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa judi online dapat merusak kehidupan, keluarga, dan lingkungan sekitar. Jangan mudah tergiur keuntungan berlipat dalam waktu singkat," pungkasnya.


    Konferensi pers turut dihadiri Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe, Kasatreskrim AKP Wilson M. Panjaitan, Kasi Humas AKP Syahril Ramadhan, dan Kapolsek Tigalingga Iptu Parlindungan Lumban Toruan.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama