POSMETRO.ID | MUSI RAWAS – Tujuh fraksi di DPRD Musi Rawas sepakat menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Musi Rawas dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Raperda, Senin (18/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt. Yani Andika, S.Farm didampingi Wakil Ketua I Azandri, S.IP. Dari total 40 anggota DPRD, sebanyak 22 anggota dewan hadir mengikuti rapat.
Turut hadir Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, SH bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Empat Raperda yang mendapat persetujuan fraksi untuk dibahas lebih lanjut yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2045.
Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
Selanjutnya Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Serta Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Pandangan umum fraksi disampaikan masing-masing juru bicara, yakni Fraksi Golkar Ahmad Arlen Bakri, Fraksi PDI Perjuangan Rena Wijaya, Fraksi Gerindra Fitriana, S.Pd, Fraksi PKS Supandi, Fraksi NasDem Rizal SH, Fraksi PAN Idham Tarmizi, serta Fraksi Demokrat Kebangsaan Siswantora.
“Kami sepakat menyetujui empat Raperda untuk dibahas lebih lanjut,” ujar para juru bicara fraksi dalam rapat paripurna tersebut.
Dengan disetujuinya pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan empat Raperda tersebut akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme DPRD Musi Rawas. (Dang/Adv)
