POSMETRO.ID | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta dan Sumatera Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Muara Enim, Edison. Operasi senyap tersebut berlangsung pada 7-8 Juni 2026.
Dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima lainnya merupakan pihak swasta. Seluruh pihak yang terjaring OTT kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK menyebut operasi penindakan dilakukan di dua wilayah sekaligus, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang tengah didalami penyidik.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman kasus sebelum penetapan tersangka diumumkan secara resmi.
Kasus ini menyita perhatian publik mengingat Muara Enim sebelumnya juga pernah menjadi sorotan dalam sejumlah perkara korupsi yang melibatkan pejabat daerah. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan dan berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada masyarakat setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.
