POSMETRO.ID | PALEMBANG, – Penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang terus bergulir. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa tiga anggota DPRD Kota Palembang sebagai saksi, Rabu (22/7).
Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari agenda sehari sebelumnya, ketika dua anggota DPRD lebih dulu dimintai keterangan. Dengan demikian, hingga kini sudah lima legislator diperiksa dalam perkara yang diduga berkaitan dengan proyek pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui proyek tersebut.
"Setiap saksi diberikan sekitar 30 pertanyaan yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani," ujarnya.
Menurut Ali Rizza, pemeriksaan terhadap anggota legislatif merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan. Hingga saat ini, status seluruh anggota DPRD yang diperiksa masih sebagai saksi.
Sejauh ini, tim penyidik Pidana Khusus Kejari Palembang telah memeriksa sedikitnya 68 saksi. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pejabat Dinas Perhubungan, mantan kepala dinas, camat, lurah hingga anggota DPRD Kota Palembang.
Meski telah memeriksa puluhan saksi, Kejari Palembang belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mendalami seluruh keterangan dan mencocokkannya dengan dokumen serta alat bukti lain yang telah disita.
Kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan ini menjadi perhatian publik karena mulai menyentuh unsur legislatif. Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh fakta terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
