POSMETRO.ID, PRABUMULIH – Upaya Pemerintah Kota Prabumulih membenahi kondisi keuangan RSUD Prabumulih mulai membuahkan hasil. Dalam kurun sekitar satu setengah tahun terakhir, beban utang rumah sakit milik pemerintah daerah itu berhasil ditekan hingga sekitar Rp11 miliar.
Wali Kota Prabumulih, H Arlan, mengungkapkan total utang RSUD yang sebelumnya mencapai sekitar Rp31 miliar kini tersisa sekitar Rp21 miliar. Nilai tersebut sudah termasuk utang operasional yang masih berjalan.
"Selama satu setengah tahun Cak menjabat, utang RSUD sekarang tinggal sekitar Rp20 miliar lebih. Itu sudah termasuk utang berjalan. Kalau utang yang tidak berjalan, tinggal sekitar Rp14 sampai Rp15 miliar," ujar H Arlan usai memimpin rapat koordinasi bulanan bersama seluruh OPD di Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Senin (6/7/2026).
Menurut Arlan, penurunan utang itu menjadi indikator bahwa langkah pembenahan tata kelola keuangan yang dilakukan Pemkot bersama manajemen RSUD mulai berjalan sesuai harapan. Namun, ia menegaskan pekerjaan belum selesai.
Pemkot, kata dia, kini memfokuskan penyelesaian sisa utang melalui kebijakan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menyehatkan kondisi keuangan rumah sakit sehingga seluruh kewajiban dapat diselesaikan secara bertahap.
"Efisiensi ini bukan berarti pemerintah tidak mau mengeluarkan anggaran, tetapi kita ingin memperbaiki kondisi rumah sakit agar lebih baik ke depan," tegasnya.
H Arlan menargetkan seluruh utang RSUD Prabumulih dapat dilunasi pada 2027. Setelah beban utang tuntas, pemerintah berencana mempercepat pengembangan rumah sakit melalui peningkatan sarana dan prasarana, penambahan dokter serta tenaga kesehatan, hingga peningkatan mutu pelayanan.
Sementara itu, Direktur RSUD Prabumulih, dr Ade Nur Ikhlas, mengatakan pihaknya terus melakukan pembenahan internal, termasuk memetakan seluruh kewajiban keuangan rumah sakit agar penyelesaiannya berjalan terukur. Manajemen juga menerapkan efisiensi di berbagai sektor pengeluaran sebagai bagian dari upaya mempercepat pelunasan utang tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
