POSMETRO.ID | LAHAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat memfasilitasi mediasi antara masyarakat Desa Lematang Jaya dan Desa Cempaka Wangi, Kecamatan Merapi Timur, dengan PT Akses Lintas Raya (ALR) serta Pertamina terkait penggunaan jalan hauling batu bara. Pertemuan berlangsung di Ruang Opsroom Pemkab Lahat, Senin (3/8/2026).
Mediasi digelar setelah jajaran Pemkab Lahat meninjau langsung jalan hauling yang digunakan PT ALR pada Jumat (31/7). Pertemuan dipimpin Asisten I Setda Lahat H. Rudi Thamrin, didampingi perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, instansi teknis terkait, pemerintah desa, organisasi masyarakat, serta pihak perusahaan.
Rudi Thamrin mengatakan pemerintah daerah telah melakukan peninjauan lapangan sekaligus mempertemukan seluruh pihak untuk mencari solusi melalui musyawarah.
"Pemerintah daerah tidak dapat mengintervensi ataupun melarang perusahaan menggunakan jalan milik Pertamina karena PT ALR telah memiliki kerja sama sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kami memfasilitasi dialog agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik," ujarnya.
Perwakilan Humas Pertamina, Martono, menjelaskan Pertamina EP Field Adera sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di sektor hulu migas berada di bawah pengawasan SKK Migas Sumbagsel dan beroperasi di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Lahat.
Menurutnya, setiap kerja sama pemanfaatan aset Pertamina wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan memperoleh persetujuan sesuai ketentuan, termasuk dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
"Seluruh aset Pertamina merupakan objek vital nasional. Setiap pemanfaatannya memiliki mekanisme yang harus dipenuhi sesuai peraturan. Aspirasi masyarakat akan kami sampaikan kepada manajemen untuk ditindaklanjuti," katanya.
Ia menambahkan, komunikasi Pertamina dengan PT ALR selama ini lebih berfokus pada aspek teknis dan operasional yang berkaitan dengan keberadaan jaringan pipa migas.
Sementara itu, Direktur Operasional PT ALR, Bambang Sudarmono, menyampaikan perusahaan tengah menyelesaikan pembangunan jalan hauling khusus sebagai bentuk komitmen agar angkutan batu bara tidak lagi melintasi jalan umum.
Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama pemerintah dan masyarakat.
"Kami sedang menyelesaikan segmen jalan yang menghubungkan jalan warga menuju jalan lintas. Target penyelesaiannya pada Agustus ini, bahkan sebelum 17 Agustus. Tujuan utamanya agar angkutan batu bara tidak lagi melewati jalan umum," ujarnya.
Bambang menambahkan, di sejumlah titik telah dilakukan pemisahan jalur antara jalan masyarakat dan jalan hauling. Selama proses pembangunan masih berlangsung, PT ALR menyatakan hanya akan mengoperasikan angkutan batu bara pada malam hari agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
