PALEMBANG — Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap satu dari dua pelaku begal yang menyebabkan korban, Adinda Dhea Fiji Lestari, meninggal dunia.
Pelaku yang diamankan yakni Alim Munandar (28), warga Desa Petanang, Kabupaten Muara Enim. Aksi pembegalan terjadi di Jalan Jenderal Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, satu dari dua pelaku curas terhadap korban Adinda Dhea Fiji Lestari sudah ditangkap," ujar Sonny, Kamis (20/8/2026).
Sonny mengatakan, polisi memberikan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, sepeda motor milik pelaku, serta sepeda motor korban jenis Honda Beat dengan nomor polisi BG 5929 AEU.
Motor korban diketahui telah diganti pelat nomornya oleh pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Alim mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia bersama rekannya berinisial T yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia bersama rekannya berinisial T yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini kami juga masih mengembangkan terkait kemungkinan adanya TKP lain," tegas Sonny.
Atas perbuatannya, Alim dijerat Pasal 479 Ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Untuk diketahui, kasus tersebut bermula ketika korban Adinda melintas di kawasan Citraland. Kedua pelaku kemudian membuntuti korban hingga ke lokasi kejadian.
Berdasarkan pengakuan Alim kepada penyidik, rekannya T bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Alim mengendarai sepeda motor.
Saat berada di lokasi kejadian, T berupaya merampas kunci sepeda motor korban dengan cara memepet kendaraan yang dikendarai Adinda.
Menyadari dirinya dibuntuti, korban berusaha melarikan diri. Namun, kedua pelaku terus mengejar.
T kemudian menarik bagian lengan baju korban ketika Adinda masih mengendarai sepeda motornya. Secara tiba-tiba, pelaku melepaskan pegangan tersebut.
Korban pun kehilangan kendali atas sepeda motornya hingga terjatuh ke aspal. Akibat kejadian itu, Adinda mengalami luka parah pada bagian kepala dan wajah.
Kedua pelaku kemudian meninggalkan korban dan membawa sepeda motor miliknya.
Polisi kini masih memburu pelaku berinisial T serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.