POSMETRO.ID | DAIRI – Sekitar 150 pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Dairi, Selasa (8/9) pagi.
Para pedagang mempersoalkan kebijakan tarif Iuran Layanan Pasar (ILP) yang dinilai memberatkan. Mereka meminta pemerintah daerah mengevaluasi kembali besaran tarif sekaligus membuka secara transparan dasar hukum dan mekanisme penghitungan penetapannya.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang menjadi keresahan pedagang terkait pengelolaan dan pelayanan pasar.
Selain meminta peninjauan ulang tarif ILP, pedagang menuntut transparansi mengenai dasar hukum dan perhitungan tarif. Mereka juga meminta perwakilan pedagang dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pasar.
Pedagang turut meminta agar tarif ILP yang nantinya disepakati dapat dipertahankan selama lima tahun ke depan. Di sisi lain, mereka mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan PD Pasar serta membangun komunikasi yang lebih baik dengan para pedagang.
Aksi tersebut mendapat pengamanan langsung dari personel gabungan Polres Dairi yang dipimpin Wakapolres Dairi Kompol Hadi Sucipto, SH, bersama Kabag Ops Kompol Luhut Bapit Sihombing, SH, dan Kapolsek Sidikalang IPTU Tobog Panggabean.
Wakapolres Dairi Kompol Hadi Sucipto mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian sekaligus memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara aman.
“Kehadiran kami adalah bentuk pelayanan untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Tugas kami adalah memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Hadi.
Aspirasi pedagang kemudian diterima perwakilan DPRD Kabupaten Dairi, Fitry Berampu dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia mengapresiasi massa yang tetap menyampaikan pendapat secara tertib dan damai.
Sementara itu, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala turut menemui massa untuk menerima dokumen tuntutan pedagang.
Wahyu menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Dairi yang sedang menjalankan tugas di luar daerah. Ia juga menyampaikan permintaan maaf apabila dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan terdapat hal-hal yang kurang berkenan bagi para pedagang.
Menurutnya, pemerintah daerah akan segera memproses dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para pedagang.
Polres Dairi mengimbau seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan dialog antara pedagang, pengelola pasar, DPRD, serta pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan terkait tarif dan pelayanan pasar dapat diselesaikan secara bijaksana serta tidak berkembang menjadi konflik.
*Mula Pangaribuan
