• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    POSMETRO.ID

    Kriminal

    Demo Sumpah Pemuda, Dibuka dengan Jalan Salib, Ditutup Salat Magrib

    29 Oktober 2026, Oktober 29, 2026 WIB Last Updated 2026-10-29T11:09:00Z
    Masukkan scrip iklan disini


    Dari simbol duka masyarakat adat Papua hingga saf salat di aspal Bundaran HI, demonstrasi 28 Oktober 2026 memperlihatkan wajah Indonesia yang beragam. Di tengah kritik terhadap kekuasaan, lingkungan, dan ketidakadilan, persatuan kembali diuji di jalanan.


    POSMETRO.ID | JAKARTA — Sebuah salib merah menjulang di antara kepalan tangan, poster perlawanan, dan barisan aparat kepolisian. Di bawah langit Jakarta, Rabu (28/10/2026), simbol itu dibawa ke tengah demonstrasi mahasiswa yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98.


    Beberapa jam kemudian, suasana di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) menghadirkan pemandangan berbeda. Ketika azan Magrib berkumandang, sebagian massa merapatkan barisan, membentuk saf, lalu menunaikan salat berjemaah di atas aspal Jalan MH Thamrin.


    Dari simbol salib merah hingga saf salat di hadapan barikade aparat, demonstrasi itu menyuguhkan potret Indonesia yang tidak selalu bisa dijelaskan melalui teriakan di pengeras suara.


    Ada kemarahan. Ada tuntutan. Ada pula ruang bagi ekspresi keyakinan di tengah perjuangan menyampaikan aspirasi.


    Aksi bertajuk Indonesia Sadar tersebut diikuti mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat sipil. Mereka membawa persoalan lingkungan, pendidikan, ekonomi, penegakan hukum, hingga perlindungan hak asasi manusia ke tengah ruang publik ibu kota. (Sumber: Suara.com dan Tirto.id, 28–29 Oktober 2026.)


    Salib merah yang mencuri perhatian bukan sekadar atribut keagamaan. Simbol itu dibawa oleh massa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat adat Papua yang ruang hidupnya dinilai terancam oleh eksploitasi sumber daya alam.


    Dalam aksi tersebut, seorang perwakilan mahasiswa bernama Toga Irang terlihat memikul replika salib merah menuju barisan depan.


    Pesannya tegas: hutan bukan milik segelintir pemodal, dan kerusakan lingkungan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.


    Di hadapan barikade polisi, demonstran juga membentangkan spanduk berukuran sekitar 3 x 6 meter. Tulisan di atasnya berbunyi, “Hutan bukan milik oligarki, alam harus dilindungi, perusak harus diadili.”


    Salib merah itu memiliki konteks yang lebih luas. Simbol tersebut dikaitkan dengan film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono, yang mengangkat persoalan ekspansi perkebunan dan proyek pembangunan berskala besar di Papua Selatan serta dampaknya terhadap ruang hidup masyarakat adat.



    Bagi para demonstran, persoalan hutan bukan hanya perkara pepohonan yang hilang. Di baliknya terdapat pertanyaan tentang tanah adat, sumber penghidupan, hak masyarakat lokal, dan siapa yang sesungguhnya menikmati hasil pembangunan.


    Ketika simbol itu diangkat di tengah demonstrasi, persoalan yang jauh dari pusat kekuasaan Jakarta dibawa ke hadapan publik nasional. (Sumber: Suara.com, 29 Oktober 2026; Aktual.com, 29 Oktober 2026.)


    Menjelang petang, dinamika demonstrasi belum sepenuhnya mereda. Massa masih berhadapan dengan barikade aparat yang membatasi pergerakan mereka di kawasan Bundaran HI.


    Namun, saat azan Magrib berkumandang, sebagian demonstran mengambil jeda dari orasi dan desakan massa.


    Spanduk aksi, terpal, dan jaket almamater digunakan sebagai alas. Di atas aspal jalan protokol yang biasanya dipenuhi kendaraan, saf salat terbentuk. Sejumlah mahasiswa kemudian menunaikan salat Magrib berjemaah di hadapan barisan pengamanan TNI-Polri.


    Pemandangan itu menghadirkan kontras yang kuat. Tempat yang beberapa saat sebelumnya dipenuhi teriakan dan ketegangan berubah menjadi ruang ibadah.


    Tidak ada panggung megah. Tidak ada sajadah yang tertata rapi seperti di masjid. Yang ada hanyalah jalanan, perlengkapan seadanya, dan orang-orang yang sejenak menghentikan aktivitas demonstrasi untuk menjalankan ibadah.


    Momen tersebut menjadi salah satu gambaran paling menonjol dari aksi Sumpah Pemuda tahun ini.


    Namun, penting untuk membedakan dua hal: salib merah merupakan simbol solidaritas dalam aksi teatrikal, sedangkan salat Magrib merupakan ibadah yang dilakukan sebagian massa. Keduanya bukan satu rangkaian ritual keagamaan, tetapi dua peristiwa berbeda yang terjadi dalam demonstrasi yang sama.


    Peringatan Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober selalu membawa ingatan pada ikrar para pemuda tahun 1928: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia.


    Hampir satu abad kemudian, generasi muda kembali membawa kegelisahan mereka ke jalanan.


    Kali ini, persoalannya tidak berhenti pada tuntutan yang bersifat simbolis. Massa aksi mengangkat isu kebakaran hutan dan lahan, evaluasi penggunaan anggaran negara, biaya pendidikan, pemberantasan korupsi, kebebasan berpendapat, serta perlindungan hak asasi manusia.


    Berbagai tuntutan tersebut dirangkum dalam agenda yang oleh peserta aksi disebut sebagai Lima Perintah Rakyat.


    Di balik beragam isu itu, terdapat satu pertanyaan mendasar: apakah pembangunan dan kebijakan negara sudah benar-benar berpihak kepada masyarakat?


    Pertanyaan itu pula yang membuat demonstrasi tidak sekadar menjadi agenda tahunan mahasiswa. Jalanan menjadi ruang untuk menguji sejauh mana pemerintah bersedia mendengar kritik, terutama dari kelompok yang merasa kepentingannya terabaikan.


    Tentu, tuntutan demonstran tetap perlu diuji melalui fakta, data, dan proses demokratis. Kritik tidak otomatis menjadikan semua tuduhan terbukti. Namun, dalam negara demokrasi, aspirasi warga tidak semestinya kehilangan tempat hanya karena disampaikan dengan suara lantang.


    Pemandangan salib merah dan salat Magrib berjemaah dalam satu rangkaian peristiwa menyimpan pesan yang lebih luas daripada sekadar perbedaan simbol.


    Indonesia dibangun di atas keberagaman agama, suku, budaya, dan pandangan politik. Keberagaman itu tidak berarti semua orang harus memiliki keyakinan atau cara pandang yang sama.


    Sebaliknya, persatuan menuntut kemampuan untuk hidup berdampingan, menghormati hak orang lain, dan menemukan kepentingan bersama tanpa harus menghapus perbedaan.


    Dalam demonstrasi tersebut, solidaritas terhadap masyarakat adat Papua menjadi salah satu isu yang disuarakan melalui simbol salib merah. Sementara itu, salat berjemaah menunjukkan bagaimana sebagian peserta tetap menjalankan keyakinannya di tengah aksi politik.


    Dua gambaran itu tidak perlu dipertentangkan. Keduanya justru memperlihatkan bahwa ruang publik Indonesia dapat diisi oleh ekspresi yang berbeda, selama tetap menghormati hak dan keselamatan sesama.


    Namun, demonstrasi itu juga tidak sepenuhnya bebas dari ketegangan. Laporan media lain mencatat bentrokan dan aksi saling dorong di kawasan Dukuh Atas menjelang malam. Karena itu, momen salat berjemaah tidak serta-merta berarti seluruh rangkaian aksi berakhir damai. (Sumber: Merdeka.com, 28 Oktober 2026.)


    Sumpah Pemuda bukan sekadar teks yang dibacakan dalam upacara, lalu disimpan kembali setelah peringatan selesai.


    Ikrar itu mengandung tanggung jawab untuk merawat Indonesia sebagai rumah bersama. Tanggung jawab tersebut berlaku bagi pemerintah yang menjalankan kekuasaan, aparat yang menjaga ketertiban, serta masyarakat yang menyampaikan kritik.


    Pemerintah dituntut mendengar aspirasi dan menjawab persoalan dengan kebijakan yang terukur. Demonstran juga memiliki tanggung jawab menjaga keselamatan, menghormati hak orang lain, dan menyampaikan tuntutan tanpa kekerasan.


    Sementara itu, aparat perlu memastikan keamanan tanpa mengabaikan hak warga untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat.


    Di Bundaran HI, Rabu itu, sebuah salib merah mengingatkan publik pada perjuangan mempertahankan ruang hidup. Di ruas jalan yang sama, saf salat Magrib menghadirkan jeda spiritual di tengah hiruk-pikuk demonstrasi.


    Dua pemandangan berbeda, satu ruang publik, dan sebuah peringatan yang sama: Sumpah Pemuda.


    Sebab, persatuan tidak diuji ketika semua orang sepakat. Persatuan justru diuji ketika kepentingan berbenturan, kritik berhadapan dengan kekuasaan, dan perbedaan harus menemukan tempatnya.


    Hampir satu abad setelah ikrar 1928, pertanyaan itu tetap relevan: apakah Indonesia hanya pandai mengucapkan persatuan, atau sungguh-sungguh bersedia merawatnya?

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama