POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Dahulu, lokasi itu tak lebih dari sebidang lahan kosong di tepi Jalan Padat Karya Kelurahan Sindur Menuju Kantor Walikota Prabumulih. Semak dan pepohonan tumbuh memenuhi kawasan tersebut. Belum ada bangunan, belum terdengar lantunan ayat suci, apalagi suara azan yang memanggil umat untuk menunaikan salat.
Tahun 2023 menjadi awal perjalanan pembangunan Masjid Ann Azhar di Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Dari lahan yang sebelumnya dipenuhi tumbuhan liar itu, perlahan berdiri sebuah rumah ibadah yang meski tidak besar namun kini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sekitar.
Di balik berdirinya masjid tersebut, ada nama almarhum H. Anang Azhar. Dialah sosok yang menggagas pembangunan masjid sekaligus menghibahkan lahan untuk kepentingan umat.
Amanat dan niat baik itu kemudian diteruskan oleh putranya, H. Aden Tamrin, yang membiayai pembangunan masjid hingga selesai pada 2024.
Masjid Ann Azhar akhirnya mulai digunakan untuk pertama kalinya pada Juli 2024. Sejak saat itu, lahan yang dahulu sunyi mulai memiliki denyut kehidupan baru. Orang-orang datang untuk beribadah, bersujud, dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.
Dua tahun berselang, tepatnya pada 2026, wajah kawasan tersebut semakin berubah. Bangunan masjid berdiri dengan lingkungan yang mulai tertata. Pepohonan dan tanaman di sekitarnya menghadirkan suasana lebih teduh dan asri.
Perubahan itu bukan sekadar tentang berdirinya sebuah bangunan. Ada perjalanan panjang, kepedulian keluarga, dan sebuah niat yang diwujudkan menjadi tempat ibadah bagi masyarakat.
Bagi keluarga almarhum H. Anang Azhar, keberadaan Masjid Ann Azhar menjadi bagian dari perjalanan sebuah amanat. Tanah yang disediakan untuk kepentingan ibadah itu tidak berhenti sebagai sebidang aset, tetapi telah menjelma menjadi ruang bersama bagi umat.
H. Aden Tamrin kemudian mengambil peran dalam memastikan pembangunan masjid dapat terwujud. Tidak hanya melalui pembiayaan pembangunan, ia juga melanjutkan urusan administrasi tanah agar status hibah tersebut memiliki kepastian hukum.
Proses administrasi itu ternyata tidak berlangsung singkat. Hampir dua tahun diperlukan hingga akhirnya sertifikat tanah hibah dapat diserahkan secara resmi kepada pihak pengurus masjid.
Pada akhir Oktober 2026, H. Aden Tamrin menyerahkan sertifikat hibah lahan kepada Ketua Masjid Ann Azhar, Erwin Ramuska.
Lahan seluas 3.402 meter persegi tersebut menjadi bagian penting dari keberlanjutan masjid dan pemanfaatannya untuk kepentingan keagamaan.
Penyerahan sertifikat itu sekaligus menandai tuntasnya proses administrasi yang selama ini diupayakan keluarga.
Jika melihat foto perjalanan lokasinya, perubahan Masjid Ann Azhar terasa begitu nyata.
Pada dokumentasi awal, kawasan itu masih berupa lahan yang ditumbuhi semak belukar. Foto berikutnya memperlihatkan tahap awal penataan lahan sebelum pembangunan. Sementara dokumentasi 2026 menunjukkan masjid yang telah berdiri dengan lingkungan lebih hijau dan tertata.
Tiga potret waktu tersebut menjadi saksi bagaimana sebuah gagasan berkembang menjadi kenyataan.
Masjid bukan hanya bangunan dengan kubah dan tempat bersujud. Ia juga menjadi ruang pertemuan masyarakat, tempat anak-anak mengenal agama, serta pusat tumbuhnya kebersamaan.
Di balik dinding dan atap Masjid Ann Azhar, tersimpan cerita tentang seorang ayah yang menggagas, seorang anak yang meneruskan, dan masyarakat yang kini dapat memanfaatkan keberadaannya.
Nama almarhum H. Anang Azhar pun akan selalu melekat dalam sejarah awal berdirinya masjid tersebut. Sementara H. Aden Tamrin menjadi bagian dari perjalanan mewujudkan sekaligus menuntaskan amanat itu.
Sebab, ada kebaikan yang tidak berhenti ketika seseorang telah tiada. Ia dapat terus hidup melalui sesuatu yang ditinggalkan dan memberi manfaat bagi orang banyak.
Masjid Ann Azhar menjadi salah satu jejak dari niat baik tersebut. Dari tanah yang dahulu dipenuhi semak, kini berdiri rumah ibadah yang diharapkan terus menghadirkan manfaat bagi umat, hari ini dan generasi mendatang.
*Jun M
