• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Bisnis Shabu untuk Nambah Penghasilan

    27 Maret 2013, Maret 27, 2013 WIB Last Updated 2013-03-27T12:01:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP—Kasus Narkoba memasuki tahapan sidang terakhir di Pengadilan Neger Prabumulih, kemarin, atas terdakwa Evan alias Teguh, warga Karang Raja. Dalam keterangannya, Evan membeli barang haram ini pada tanggal 29 Maret 2012 ditempat terbuka, dengan cara ditelpon, dengan pesanan shabu 1 paket seharga Rp. 150 ribu.

    ”Aku kasihke barang melalui Komar, kawan Rendi, setelah ambil barang, tahunya aku ditangkap polisi,” jelas Evan. Saat ditanya oleh Majelis Hakim, apakah barang shabu ini akan dijual kembali atau dikonsumsi sendiri, Evan menjelaskan akan mengkonsumsi sendiri shabu ini. “Rencanonyo akau nak make dewek di rumah,” lanjut Evan. Ia sendiri menjelaskan baru dua kali menggunakan narkoba jenis shabu ini, namun naasnya saat akan menggunakannya kembali, keburu dicekok oleh aparat Kepolisian.

    Sementara itu, Rendi warga Mangga Besar yang juga ikut ditangkap aparat dan menjadi terdakwa, saat kejadian menyatakan bahwa dirinya memang mengedarkan shabu ini dan mengaku mendapatkan barang haram ini dari warga Palembang bernama Johan.”Kami biaso ketemuan di Stasiun, Cuma di enjok duet Rp 10 ribu, sebagai upah jual,” ujar Rendi. Ia juga mengak bahwa menggeluti bisnis haram ini demi menambah penghasilan.

    Sedangkan terdakwa Komar,  warga  Karang Raja mengaku baru sekali kenal dengan shabu dan menjadi kurir antara Evan alias teguh dan Rendi. “ Kebenaran Komar tetanggaan sama Teguh ,yang bekerja sebagai tukang ojek,” jelas Komar.

    Sidang selanjutnya akan digelar pada tanggal 8 April mendatang, karena Jaksa Penuntut Umum belum menentukan tuntutannya. Sidang sendiri diketuai oleh Hakim Maya Sari Oktavia SH dengan hakim anggota adalah Aryani Ambarwulan SH,  Nugraha Medika SH dan Isnata Takasuri SH. (bmg)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama