• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Target Pajak KPP Pratama Prabmulih Naik Rp 200 Miliar

    27 Maret 2013, Maret 27, 2013 WIB Last Updated 2013-03-29T11:42:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Prabumulih pada 2013, meningkatkan target pajak hingga Rp 1,245 Triliun atau naik sekitar Rp 200 Miliar dari target tahun sebelumnya.

    "Tahun lalu pencapaian pajak kita overtarget dari Rp 1,043 Triliun, tercapai Rp 1,082 Triliun atau 103,46 persen. Makanya tahun ini target kita naik mencapai Rp 1,245 Triliuan," kata Kepala KPP Pratama kota Prabumulih, Drs Ramdanu Martis AK MM, Senin (25/3).

    Menurutnya, penerimaan pajak dari tahun ke tahun meningkat, sehingga merupakan suatu tanggung jawab yang berat harus dipikul KPP Pratama kota Prabumulih. "Dari sektor PBB P2 dan Pajak lainnya, realisasi pajak baru mencapai Rp 195,434 Miliar atau sekitar 18,89 persen," ujarnya.

    Masih kata dia, pihaknya meminta kepada wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya, agar target yang dibebankan kepada pihaknya bisa tercapai. Perlu dukungan semua pihak, untuk memaksimalkan penerimaan pajak tersebut. Apalagi mencermati pembangunan di kota Prabumulih dan Muara Enim sangat lah pesat beberapa tahun terakhir ini.

    Melalui pengoptimalan potensi penerimaan pajak, sudah tentunya target tersebut bisa dicapai. Meski jumlah wajib pajak yang terdaftar masih terbilang rendah di kedua wilayah, jika dibandingkan tingkat ekonomi dan kesejahteraan yang terus meningkat.

    "Masih banyak potensi pajak yang belum tergali di kedua wilayah, perlu dimaksimalkan. Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran wajib pajak melakukan kewajibannya sendiri," jelasnya.

    Pemenuhan kewajiban perpajakan itu sendiri diamanatkan pada Pasal 23 ayat 2 UUD 1945, yang berbunyi "Segala Pajak Untuk Keperluan Negara", berdasarkan UU Analog dengan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara".

    Selain itu, untuk mendukung program tersebut diperlukan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemkot Prabumulih dan KPP Pratama dalam pengalian potensi pajak. Dalam kegiatan ini, pihaknya juga menyerahkan SPT Tahunan PPh Oramg Pribadi tahun Pajak 2012.

    "Karena pada akhirnya sebagian pajak pusat dialihkan kepada Pemkot Prabumulih dan Pemkab Muara Enim dalam bentuk Dana Alokasi baik Umum dan Khusus melalui Ditjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan RI. Salah satu pengalihan pajak itu, melalui Sensus Pajak Nasional, untuk menjaring pajak baru," tandasnya. (BMG)

    Berita Terkait

    -    Selebaran Lowongan Kerja Pertamina Plaju Beredar dikalangan Pelajar
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama