• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Ketika Pasutri Kalah Pilkada

    13 Maret 2013, Maret 13, 2013 WIB Last Updated 2013-03-13T15:51:36Z
    masukkan script iklan disini
    Dapatkan Segera Promonya di Sini
    Kartun berikut dibawah ini adalah gambaran kehidupan sosial di tengah-tengah masyarakat kota prabumulih. Sekedar karya tanpa ada maksud dan tujuan menyudutkan.

    Maju sebagai kandidat calon orang nomor satu di daerah pada intinya mereka diwajibkan memiliki mental baja untuk menghadapi kemungkinan dirinya kalah dalam rivalitas jabatan empuk Bupati atau walikota. Jika tidak kuat mental, bisa saja apa yang dilakukan suami Dasih Ardiantari, mantan calon Wakil Wali Kota Semarang yang kalah pada pemilihan kepala daerah tahun 2010, bakal dialami para kandidat calon.  Suami Dasih ditemukan tewas oleh keluarganya dengan cara gantung diri. Semoga di Kota Prabumulih tidak pernah terjadi hal seperti itu.

    Kampanye hitam yang mengatakan Ridho Yahya masih berstatus PNS tetapi menjabat sebagai Ketua Partai melalui selebaran pun mulai ramai ditengah-tengah warga. Penyebar selebaran kedua sebelum akhirnya tertangkap ini bertuliskan bahwa "Ridho Yahya Ketua DPD Golkar Prabumulih masih berstatus PNS. Pada alinea pertama di selebaran tersebut menyebutkan Ridho yahya masih berstaus PNS. Seolah memastikan isu tersebut benar adanya pelaku kampanye hitam itu juga mencantumkan lembar usul kenaikan pangkat tertanggal 13 Juli 2012 yang ditujukan kepada Gubernur Sumsel dan ditandangani oleh Kepala BKD Prabumulih. ditegaskan bahwa Ridho Yahya telah melakukan tindak pelanggaran UU No 43/1999 dan UU No 8/1974 dimana PNS dilarang menjadi pengurus Parpol.

    Enam kandidat pasangan calon walikota Prabumulih berencana menggiring salah satu calon walikota peraih suara terbanyak pada pemilukada Prabumulih yakni Ridho Yahya - Ardiansyah Fikri karena dinilai telah merugikan Kandidat calon lain pada Pilkada 5 maret 2013 kemarin. Ke enam Kandidat Calon tersebut dalam pengaduannya bukan soal perolehan suara melainkan dugaan pembodohan Publik dan Pencalonan yang cacat hukum yang dilakukan Ridho Yahya saat mencalonkan diri sebagai walikota Prabumulih periode 2013-2018 beberapa waktu lalu.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS