• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kantor KPU Prabumulih Didemo Ratusan Warga

    14 Maret 2013, Maret 14, 2013 WIB Last Updated 2013-03-14T08:42:45Z
    masukkan script iklan disini
    Dapatkan Segera Promonya di Sini

    PRABU JAYA, PM - Ratusan warga Kota Prabumulih Kamis Siang tadi (14/03) sekitar pukul 11.00 wib mendatangi kantor komisi pemilihan umum (KPU) Kota prabumulih. Kedatangan rombongan yang mengatasnamakan Gabungan Masyarakat Kota Prabumulih ini diketahui untuk meminta pengusutan kasus dugaan kecurangan salah satu pasangan calon Walikota yakni Ir.Ridho Yahya-Ardiansyah Fikri serta mengajak masyarakat untuk menolak Ridho Yahya Menjadi Walikota Prabumulih.

    Menurut orator dengan menggunakan pengeras suara mengatakan bahwa, proses pencalonan pasangan tersebut dinilai cacat hukum karna kandidat calon walikota itu masih berstatus pegawai negeri sipil dan menjabat sebagai ketua DPD II Partai Golkar Kota Prabumulih. "Seharusnya KPU lebih jeli dalam melakukan verifikasi terhadap pasangan calon saat pendaftaran Calon walikota beberapa waktu lalu. Ridho Yahya telah jelas-jelas melanggar aturan  UU No 43/1999 dan UU No 8/1974 tentang larangan PNS menjadi pengurus Parpol" ujar orator dalam orasinya.

    Ditambahkan, menyikapi pelaksanaan pemilukada kota Prabumulih yang telah dilaksanakan pada tanggal 5 maret 2013 dimana satu kandidat terindikasi cacat hukum dan melakukan kebohongan publik. Dimana seperti yang kita ketahui bahwa Ridho Yahya selama menjabat ketua partai Golkar masih berstatus PNS dan mencacalonkan diri menjadi Calon walikota Prabumulih . 

    Dalam pengajuan berkas di KPU dimana salah satu berkasnya yang dikembalikan bukan tandatangan ketua partai dan sekretaris, sementara dalam peraturan KPU, seharusnya yang berhak menandatangani berkas pencalonan adalah ketua dan sekretaris partai yang mendukung kandidat tersebut. Nyatanya yang terjadi, yang menandatangani berkas pencalonan bukan ketua partai. melainkan wakil ketua. Mohon saudara KPU jelaskan kepada kami mengapa bisa demikian, lanjut orator.

    Dengan kejadian ini lanjutnya, Sebagai warga masyarakat prabumulih kami tidak rela kalau tanah kelahiran kami dipimpin oleh seorang pembohong dan pelaku tindak pidana. "Belum lagi menjabat walikota sudah melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan membohongi masyarakat prabumulih apalagi kalau sudah menjabat?" tegasnya.

    Sang orator dalam orasinya juga menyebutkan bahwa tidak tertup kemungkinan Ridho Yahya dalam kepemimpinannya guna memperkokoh kekuasaan kedepan bakal menghalalkan segala cara. Perlu di ingat bahwa jabatan walikota dalam kurun waktu lima tahun bukanlah waktu yang singkat. Maka dari itu kami atas nama Gabungan Masyarakat Prabumulih mengajak dan menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat Prabumulih untuk bersatu menolak Ridho Yahya Menjadi Walikota Prabumulih, tandasnya.

    Disisi lain, Rombongan massa yang mendapat pengawalan ketat dari kepolisian Resort Prabumulih ini juga mengajak warga prabumulih mendukung aksi mereka dalam bentuk spanduk yang bertuliskan "Masyarakat Kota Prabumulih Meminta Pilkada Ulang" juga spanduk bertuliskan usut tuntas pencalonan Ridho Yahya yang cacat hukum serta meminta Polres Prabumulih mengusut tuntas kecurangan yang dilakukan Ridho Yahya. PM 03
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS