masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PM - Dinas Kesehatan Kota Prabumulih mengeluhkan sistem pencairan dana oleh pihak otoritas Jamsoskes Pemerintah Propinsi Sumsel yang tidak transparan. Setidaknya Rp. 5 M anggaran jaminan sosial kesehatan sumsel (Jamsoskes) untuk Kota Prabumulih sejak disahkan menjadi peraturan Gubernur Sumsel No 23 Tahun 2009 masih mengendap di Pemprop Sumsel.
"Otomatis dengan mengendapnya anggaran tersebut sangat berpengaruh pada tingkat pelayanan kesehatan masyarakat di daerah yang mengandalkan kartu sehat Jamsoskes. Sejauh ini, berdasarkan perjajian MoU antara Pemprov Sumsel dan Pemko Prabumulih, untuk menunjang kelancaran program tersebut Pemko Prabumulih dan Pemprov Sumsel mengucurkan dana masing-masing Rp.2.295.540.000 dari APBD dan APBDP sehingga Total jumlah anggaran untuk Jamsoskes Kota Prabumulih tiap tahunnya sebesar Rp.4.591.080.000. Namun dalam proses pencairan Dana yang seharusnya cair Rp.2.295.540.000 pertahun itu hanya sekitar Rp.1.033.692.014" Ujar sekretaris Dinkes Kota Prabumulih Zamrowi.SKM saat ditemui diruang kerjanya kemarin.
Disinggung betapa banyaknya pemotongan anggaran yang di kucurkan, Zamrowi juga tidak tahu pasti. Namun sejauh ini menurutnya, pihaknya telah berulangkali mempertanyakan soal pemotongan dana tersebut kepada tim Jamsoskes Pemprov Sumsel. Jawaban yang didapat justru tidak masuk akal dan tanpa bukti yang jelas. Pihak otoritas Jamsoskes di Pemprov sumsel menurut Zamrowi mengaku jika sisa anggaran dari jumlah dana yang dikucurkan digunakan untuk biaya perobatan pasien dari Kota Prabumulih ke Jakarta.
Anehnya jumlah dana yang dicairkan setiap tahunnya selalu sama yakni Rp.1.033.692.014 tidak lebih dan tidak kurang. Padahal seharusnya Dinkes Kota Prabumulih menerima dana Sharing tersebut sebesar 2.295.540.000 dari Pemprov Sumsel. "Soal mengapa bisa berkurang, kita tetap pertanyakan ketika dana tersebut dikirimkan dan kita terima. Jika pihak berwenang di Pemprov Sumsel turut menyertakan bukti aliran dana pembiayaan pasien yang di rujuk ke Jakarta seperti yang diungkapkan, mungkin kita tidak bertanya-tanya. Masalahnya saat ini kita kewalahan menangani pasien yang mengandalkan KTP dan KK untuk berobat gratis. Belum lagi Dinkes yang selalu dicurigai tentang pengelolaan anggaran Jamsoskes tersebut, tegas Zamrowi.
"Otomatis dengan mengendapnya anggaran tersebut sangat berpengaruh pada tingkat pelayanan kesehatan masyarakat di daerah yang mengandalkan kartu sehat Jamsoskes. Sejauh ini, berdasarkan perjajian MoU antara Pemprov Sumsel dan Pemko Prabumulih, untuk menunjang kelancaran program tersebut Pemko Prabumulih dan Pemprov Sumsel mengucurkan dana masing-masing Rp.2.295.540.000 dari APBD dan APBDP sehingga Total jumlah anggaran untuk Jamsoskes Kota Prabumulih tiap tahunnya sebesar Rp.4.591.080.000. Namun dalam proses pencairan Dana yang seharusnya cair Rp.2.295.540.000 pertahun itu hanya sekitar Rp.1.033.692.014" Ujar sekretaris Dinkes Kota Prabumulih Zamrowi.SKM saat ditemui diruang kerjanya kemarin.
Disinggung betapa banyaknya pemotongan anggaran yang di kucurkan, Zamrowi juga tidak tahu pasti. Namun sejauh ini menurutnya, pihaknya telah berulangkali mempertanyakan soal pemotongan dana tersebut kepada tim Jamsoskes Pemprov Sumsel. Jawaban yang didapat justru tidak masuk akal dan tanpa bukti yang jelas. Pihak otoritas Jamsoskes di Pemprov sumsel menurut Zamrowi mengaku jika sisa anggaran dari jumlah dana yang dikucurkan digunakan untuk biaya perobatan pasien dari Kota Prabumulih ke Jakarta.
Anehnya jumlah dana yang dicairkan setiap tahunnya selalu sama yakni Rp.1.033.692.014 tidak lebih dan tidak kurang. Padahal seharusnya Dinkes Kota Prabumulih menerima dana Sharing tersebut sebesar 2.295.540.000 dari Pemprov Sumsel. "Soal mengapa bisa berkurang, kita tetap pertanyakan ketika dana tersebut dikirimkan dan kita terima. Jika pihak berwenang di Pemprov Sumsel turut menyertakan bukti aliran dana pembiayaan pasien yang di rujuk ke Jakarta seperti yang diungkapkan, mungkin kita tidak bertanya-tanya. Masalahnya saat ini kita kewalahan menangani pasien yang mengandalkan KTP dan KK untuk berobat gratis. Belum lagi Dinkes yang selalu dicurigai tentang pengelolaan anggaran Jamsoskes tersebut, tegas Zamrowi.