POSMETRO.ID | OGAN ILIR – Dugaan penganiayaan dan kekerasan yang melibatkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ogan Ilir terhadap Kepala Bidang Publikasi Media, memunculkan beragam prasangka dan persepsi di tengah publik.
Peristiwa tersebut mencuat ke ruang publik setelah beredar sejumlah pemberitaan yang dinilai belum sepenuhnya terkonfirmasi kebenarannya. Akibatnya, masyarakat Ogan Ilir, khususnya di Sumatera Selatan, mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di internal Dinas Kominfo.
Insiden ini dinilai mencerminkan lemahnya manajemen dan tata kelola internal di lingkungan Dinas Kominfo Kabupaten Ogan Ilir. Terlebih, dalam beberapa bulan terakhir, Dinas Kominfo kerap menjadi sorotan para awak media terkait pengelolaan anggaran publikasi (ADV).
Sejumlah wartawan diketahui pernah mendatangi Kantor Dinas Kominfo Ogan Ilir untuk mempertanyakan pencairan dana ADV. Persoalan yang mencuat di antaranya perbedaan daftar penerima ADV media, ketidaksesuaian nilai anggaran dengan perjanjian, hingga minimnya transparansi dalam pengelolaan dana publikasi.
Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan fungsi strategis Dinas Kominfo sebagai ujung tombak pelayanan informasi dan satu pintu publikasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Alih-alih menjadi contoh bagi OPD lain, Kominfo justru dinilai gagal menunjukkan tata kelola yang profesional.
Buntut dugaan penganiayaan tersebut pun dianggap membuka “aib” tersendiri bagi Dinas Kominfo Kabupaten Ogan Ilir.
Hal itu disampaikan tokoh masyarakat sekaligus pemerhati kebijakan sosial pemerintah, Randa Yuherianza, SH, saat diwawancarai awak media, Kamis (18/12/2025).
“Masalah ini membuka aib tersendiri bagi Dinas Kominfo Ogan Ilir. Berdasarkan informasi dan isu yang berkembang, dugaan penganiayaan dan kemarahan Kepala Dinas terhadap Kabid Publikasi Media bermula dari adanya laporan serta pemeriksaan data oleh lembaga tinggi yang dinilai tidak sesuai dengan manajemen dan pengelolaan dana publikasi,” ungkapnya.
Menurut Randa, saat Kepala Dinas mendatangi ruang kerja Kabid Publikasi untuk meminta klarifikasi, jawaban yang disampaikan dinilai tidak sinkron dengan data yang ada.
“Diduga terjadi adu argumen. Kabid merasa tidak terima dengan teguran tersebut, hingga memicu kemarahan Kepala Dinas dan berujung pada insiden yang kini dilaporkan sebagai dugaan penganiayaan,” jelasnya.
Randa menilai persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai konflik pribadi semata, melainkan mencerminkan buruknya manajemen dan kerja sama tim di internal Dinas Kominfo.
“Dalam kondisi seperti ini, seharusnya Bupati Ogan Ilir atau Sekda mengambil langkah tegas. Bisa berupa teguran keras, evaluasi menyeluruh, bahkan pencopotan atau pergantian jabatan terhadap oknum Kepala Dinas maupun Kabid terkait,” tegasnya.
Namun hingga berita ini diturunkan, Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi kepada publik terkait polemik yang terjadi di internal Dinas Kominfo tersebut.
“Masalah ini menunjukkan betapa buruk dan bobroknya kerja sama tim dalam manajemen pengelolaan. Jika dibiarkan, dampaknya akan sangat besar, tidak hanya bagi internal dinas, tetapi juga terhadap kepercayaan publik,” tandas Randa.
*Sli
