PRABUMULIH, PP - Masa pendaftaran bakal calon anggota DPRD tinggal beberapa hari lagi. Namun, hingga Minggu (7/4/2013), belum ada satupun anggota DPRD Prabumulih yang partainya tidak lolos pemilu 2014, dan berencana maju dari partai lain yang lolos, menyampaikan surat pengunduran diri.
Padahal seperti diketahui, berdasarkan peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013, bahwa bagi anggota DPRD yang partainya tidak lolos pemilu 2014, harus mengundurkan diri dari DPRD. Dan jika ingin tetap mencalonkan diri atau maju kembali di pemilu 2014 melalui partai yang berbeda, harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Selain itu, surat pengunduran diri itu tidak bisa ditarik kembali.
Dari informasi, meski belum ada yang mengajukan pengunduran diri, namun sejumlah nama anggota DPRD diisukan sudah masuk daftar bakal calon anggota legislatif, di sejumlah partai yang akan ikut di pemilu mendatang. Bahkan, semua anggota DPRD yang partainya tidak lolos semuanya bakal maju. Sesuai jadwal pendaftaran bakal calon anggota DPRD Prabumulih dimulai 9 hingga 22 April 2013.
Ketua DPRD Prabumulih, Andriansyah Fikri SH, ketika dikonfirmasi mengatakan, sampai hari ini belum ada yang menyampaikan surat pengunduran diri. Padahal, sesuai aturan surat pengunduran diri itu harus disampaikan kepada pimpinan DPRD. Kemudian dari DPRD akan diteruskan ke KPU.
"Sampai sekarang belum ada. Dan bila ada suratnya, pihak DPRD akan meneruskan langsung ke KPU," ungkap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), kepada wartawan.
Sementara, Sekretaris KPU Kota Prabumulih, Yacub BN menjelaskan, sampai saat ini belum ada yang mendaftar. Sesuai jadwal KPU, pendaftaran bakal calon anggota DPRD dimulai 9 hingga 22 April 2013.
"Pendaftaran bakal calon DPRD di Kantor KPU kota Prabumulih belum ada. Sedangkan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon yang disampaikan oleh pimpinan partai sampai sekarang belum ada juga. Dan surat tembusan pengunduran diri anggota DPRD dari Ketua DPRD, juga belum kita terima," jelasnya.
Seperti diketahui, sejumlah anggota DPRD yang partainya tidak lolos di pemilu 2014 mendatang antara lain, Eko Hermandra, H Indra Gunawan, H Eddy Rianto SH MH, Yuri Gagarin SH MM, Suspita Ernayanti SE, Habib Essilahuddin, Adi Susanto, M Kosen SH, dan Hartono Hamid SH.(beri tanda/dn)
Padahal seperti diketahui, berdasarkan peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013, bahwa bagi anggota DPRD yang partainya tidak lolos pemilu 2014, harus mengundurkan diri dari DPRD. Dan jika ingin tetap mencalonkan diri atau maju kembali di pemilu 2014 melalui partai yang berbeda, harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Selain itu, surat pengunduran diri itu tidak bisa ditarik kembali.
Dari informasi, meski belum ada yang mengajukan pengunduran diri, namun sejumlah nama anggota DPRD diisukan sudah masuk daftar bakal calon anggota legislatif, di sejumlah partai yang akan ikut di pemilu mendatang. Bahkan, semua anggota DPRD yang partainya tidak lolos semuanya bakal maju. Sesuai jadwal pendaftaran bakal calon anggota DPRD Prabumulih dimulai 9 hingga 22 April 2013.
Ketua DPRD Prabumulih, Andriansyah Fikri SH, ketika dikonfirmasi mengatakan, sampai hari ini belum ada yang menyampaikan surat pengunduran diri. Padahal, sesuai aturan surat pengunduran diri itu harus disampaikan kepada pimpinan DPRD. Kemudian dari DPRD akan diteruskan ke KPU.
"Sampai sekarang belum ada. Dan bila ada suratnya, pihak DPRD akan meneruskan langsung ke KPU," ungkap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), kepada wartawan.
Sementara, Sekretaris KPU Kota Prabumulih, Yacub BN menjelaskan, sampai saat ini belum ada yang mendaftar. Sesuai jadwal KPU, pendaftaran bakal calon anggota DPRD dimulai 9 hingga 22 April 2013.
"Pendaftaran bakal calon DPRD di Kantor KPU kota Prabumulih belum ada. Sedangkan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon yang disampaikan oleh pimpinan partai sampai sekarang belum ada juga. Dan surat tembusan pengunduran diri anggota DPRD dari Ketua DPRD, juga belum kita terima," jelasnya.
Seperti diketahui, sejumlah anggota DPRD yang partainya tidak lolos di pemilu 2014 mendatang antara lain, Eko Hermandra, H Indra Gunawan, H Eddy Rianto SH MH, Yuri Gagarin SH MM, Suspita Ernayanti SE, Habib Essilahuddin, Adi Susanto, M Kosen SH, dan Hartono Hamid SH.(beri tanda/dn)