• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    POSMETRO.ID

    Iklan

    Kriminal

    Dikunjungi Gubernur, Korban Semburan Gas Sampaikan 17 Tuntutan

    17 April 2013, April 17, 2013 WIB Last Updated 2013-04-17T08:55:27Z
    Masukkan scrip iklan disini

    SUKARAJA, PP - Usai menghadiri acara festival Syarofal Anam di lapangan Prabujaya, Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin langsung menuju lokasi pengungsian koraban bencana semburan gas PT.Pertamina EP Prabumulih di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih  Selatan Kota Prabumulih.


    Gubernur yang didampingi Walikota Prabumulih Ir.Ridho Yahya MM ini disambut hangat oleh ratusan korban semburan gas.

    Dalam kesempatan itu, Gubernur menekankan kepada pihak Pertamina agar serius dalam menangani masalah yang diakibatkan dari pengeboran. Selain itu Gubernur juga mengharapkan keseriusan pihak pertamina dalam menangani korban semburan gas, termasuk diantaranya, pendidikan anak-anak, kesehatan, logistik makan air bersih dan lain sebagainya.

    Tidak sampai disana, melihat kondisi masyarakatnya di pengungsian dengan fasilitas apa adanya, Gubernur secara simbolis membagikan bantuan makanan kepada ratusan warga korban semuburan gas.

    Pada kesempatan tersebut, salah seorang perwakilan warga Korban semburan gas menyampaikan keluhan dan aspirasi seputar peristiwa Blowout kepada gubernur. Adapun keluhan dan aspirasi yang disampaikan berbunyi sebagai berikut:

    1.Dengan adanya Blowout dari pihak Pertamina menimbulkan polusi udara juga bisa menimbulkan penyakit bagi warga Kelurahan Sukaraja dan sekitarnya

    2 Menimbulkan kecemasan dan kebisingan yang dirasakan oleh seluruh komponen masyarakat khususnya Kelurahan Sukaraja

    3. Dengan terjadinya blowout semburan gas dari pihak Pertamina, warga sekitar lokasi kehilangan usaha/mata pencaharian. Bagaimana solusinya?

    4. Tanah disekitar lokasi semburan gas harga jualnya menjadi turun/anjlok

    5. Harus ada konpensasi keseluruhan dengan memperhatikan perbedaan ring 1,2 dan 3. Sebab kebisingan dirasakan oleh seluruh warga khususnya Kelurahan Sukaraja.

    6. Lokasi pengeboran terlalu dekat dengan pemukiman penduduk padahal untuk kota minimal 1000 m dari pemikiman penduduk.

    7. Pemkaman almarhum Jimar belum dipugar oleh pihak Pertamina

    8. Pihak pertamina harus memindahkan areal pemakaman warga (asam kumbang) minimal 3 Ha.

    9. Pertamina dan warga kelurahan sukaraja harus ada sosialisasi untuk memprioritaskan sarana dan prasarana seperti jalan untuk kepentingan bersama.

    10. Meminta kepastian jangka waktu penyelesaian semburan gas di lokasi TLJ 25 INF Kelurahan Suka Raja

    11. Pertamina harus memagar lokasi operasional semburan Gas

    12. Undangan dari pihak pertamina harus melalui pemerintah setempat RT/RW dan Lurah

    13. Bagi warga sekitar lokasi, rumah dan tanahnya dibebaskan oleh Pertamina dan dipindahkan ke tempat yang aman

    14. Konpensasi dari pihak pertamina sebesar 250.000 per orang per kejadian tidak sesuai dengan kerugian yang dialami warga yang kehilangan usahanya selama semburan gas masih aktif

    15. Selagi konflik belum usai, Konsumsi warga jangan diputus

    16. Warga meminta pertanggungjawaban dari pihak pertamina di Kelurahan Sukaraja termasuk lokasi TLJ 25 INF Pertamina.

    17. Warga akan menutup Jalan Operasional Pertamina di Kelurahan Sukaraja termasuk Lokasi TLJ
    25 INF Pertamina.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama