SUKARAJA, PP - Korban semburan gas sumur TLJ 025 INF milik PT.Pertamina EP di Sukaraja Kota Prabumulih mengancam bakal menutup jalan akses Perusahaan pelat merah tersebut jika tuntutan warga khususnya Korban semburan gas tidak dipenuhi.
Tuntutan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan korban semburan gas M.Lidin kepada Gubernur Sumsel H.Alex Noerdin saat melakukan kunjungan korban semburan gas di pengungsian Kelurahan Sukaraja.
Sejauh ini menurut M.Lidin dalam tuntutannya, Konpensasi dari pihak pertamina sebesar 250.000 per orang per kejadian tidak sesuai dengan kerugian yang dialami warga yang kehilangan usahanya selama semburan gas masih aktif.
Ketika melakukan rapat koordinasi tentang anggaran ganti kerugian, pihak PT.Pertamina tidak melibatkan korban semburan gas. Penentuan besaran ganti kerugian menurutnya hanya kesepakan antara pihak pejabat pemerintah dan Pertamina saja. Sementara yang menanggung duka adalah warga namun tidak dilibatkan ujarnya.
Dalam tuntutan tersebut juga tertulis, meminta kepastian jangka waktu penyelesaian semburan gas di lokasi TLJ 25 INF Kelurahan Suka Raja. Pasalnya, warga mulai muak dengan situasi yang tidak kunjung ada kejelasan penyelesaian masalah. Belum lagi soal ganti rugi yang tidak manusiawi. Kerugian warga yang kehilangan pekerjaan hanya dihargai uang dengan nilai Rp.250 ribu.
Hal yang tidak sependapat, Gubernur Sumatera selatan kepada ratusan pengungsi hanya meminta untuk bersabar dari peristiwa blowout tersebut.
"Pertamina adalah perusahaan milik Negara yang tidak mungkin lari dari tanggungjawab. Saya berharap, warga untuk bersabar dan percayakan permasalahan ini sepenuhnya kepada Pertamina dalam proses penyelesaian dan penanganannya. Yakinlah pasti ada hikmah dibalik peristiwa ini" tandasnya. RED/PP