PRABUMULIH, PP - Meski kasus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilkada kota Prabumulih masih dibahas di Mahkamah Konsitusi (MK), tetapi isu pemungutan suara ulang sudah mulai riuh terdengar di bumi Seinggok Sepemunyian ini. Hal tersebut tentu lumrah disebuah negara yang menjungjung tinggi asas demokrasi. Bebas memberikan pendapat tentang informasi yang didapat. Karena pada perinsipnya negara hukum adalah, negara yang penyelenggaraan pemerintahannya dijalankan berdasarkan dan bersaranakan hukum. Keberadaan negara hukum menjunjung asas-asas dasar yang menjadi pedoman dan salah satunya adalah asas demokrasi.
Kota Prabumulih sendiri telah melakukan bagian dari proses demokrasi tersebut pada 5 mei 2013 kemarin. Kendati pada proses pelaksanaanya oleh sebahagian orang dianggap tidak berjalan sesuai dengan peraturan dan bertentangan di mata hukum, namun yang pasti masyarakat Prabumulih telah berhasil menggelar pesta demokrasi tanpa adanya kericuhan yang berarti. Tinggal lagi, benar atau salah proses pencalonan kandidat calon yang memenangkan pilkada tersebut biarlah yang berwenang memutuskannya. Sementara kami hanya menunggu apapun itu bentuk putusannya. Sebagai masyarakat yang tunduk dimata hukum mau tidak mau harus siap menerima putusan tersebut.
Karna pada hakekatnya, pilkada tidak hanya soal menghormati hasilnya, namun juga mengembalikan hak-hak rakyat di berbagai bidang, baik politik, ekonomi, sosial, maupun budaya. Pilkada juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam melaksanakan komitmen pemberian wewenang otonomi daerah. Pilkada menjadi media untuk memberikan ruang partisipasi politik kepada rakyat secara lebih berarti. Di sisi lain, otonomi daerah seharusnya juga dapat memenuhi kebutuhan dasar rakyat, khususnya berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, serta pemberdayaan masyarakat.
Namun demikian, Pilkada di pelbagai daerah terus berlangsung. Ketidaksiapan dan kekurangan akhirnya harus dikritisi dan ditindaklanjuti oleh masyarakat dan pelaku politik secara bijak dan dewasa. Demokrasi merupakan politik yang memungkinkan proses pembelajaran masyarakat dalam membangun daerahnya. Sehingga para pelaku politik dan demokrasi harus memberikan Pencerdasan bukan Pembodohan kepada masyarakat. Jun
Namun demikian, Pilkada di pelbagai daerah terus berlangsung. Ketidaksiapan dan kekurangan akhirnya harus dikritisi dan ditindaklanjuti oleh masyarakat dan pelaku politik secara bijak dan dewasa. Demokrasi merupakan politik yang memungkinkan proses pembelajaran masyarakat dalam membangun daerahnya. Sehingga para pelaku politik dan demokrasi harus memberikan Pencerdasan bukan Pembodohan kepada masyarakat. Jun
