Prabumulih, PP-Warga dua Desa Tanjung Raman dan Sinar Rambang melarang mobil perusahaan melalui jalan PPKR yang merupakan jalan penghubung kedua desa. Hal ini disebabkan belum adanya kontribusi dan perhatian sama sekali dari pihak perusahaan terhadap jalan sepanjang 5 km ini, termasuk dalam hal rekruitmen tenaga kerja dalam hal pemberdayaan pengangguran di wilayah kerjanya.saat ini kondisi jalan yang dibangun melalui APBD Kota Prabumulih tahun 2010 ini sudah banyak yang retak-retak. Belum lagi warga kedua desa merasa terganggu terhadap sopir perusahaan tersebut yang mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan.
Lurah Tanjung Raman Jeri Saputra SE, Jumat (14/2), membenarkan penyetopan mobil milik KSO PT Pertamina EP Indo Spec Energy Limau Limited dan warga kedua desa khawatir jalan tersebut kondisinya makin parah dan pihak perusahaan tidak mau bertanggung jawab." Warga juga menilai selama ini pihak perusahaan tidak ada kontribusi dan perhatian, apo nak di aspal", tegasnya.
Untuk tahap mediasi, lanjutnya sudah berlangsung sebanyak tiga kali pertemuan dan pihak perusahaan menyanggupi sekaligus menintruksikan kepada para sopirnya untuk tidak melalui jalan tersebut, dan terkait pengaspalan pihak perusahaan melalui humasnya tidak bisa mengambil kebijakan dan akan melaporkan kepimpinan namun sampai sekarang belum ada kejelasan, "Apabila masih lewat, segala resiko ditanggung sopir bersangkutan", terangnya.
Jeri berharap agar warganya tidak bertindak anarkis dan semoga pihak perusahaan untuk ke depan dapat berpartisipasi terhadap wilayah operasi kerjanya." Jangan sampe warga bertindak anarkis'sebab semua ada jalan keluarnya,untuk pihak perusahaan agar mau memenuhi tuntutan warga", harapnya.
Sementara itu menurut Kepala Desa Sinar Rambang Jurman menegaskan bahwasannya masyarakat khawatir jalan penghubung dua desa rusak dan pihak perusahaan tidak bertanggung jawab. Dan saat ini, lanjutnya antara pihaknya dan pihak Indo Spec Energy Limau Limited belum terjadi sinkronisasi terkait rekruitmen tenaga kerja ring 1 wilaya
h kerja nya, limbah dan pihak Indospec pernah berjanji melalui dana CSR untuk membangun balai desa, namun sampasi sekarang belum ada realisasinya.
Demi keseimbangan berita, media ini mencoba menemui pimpinan Indo Spec untuk memperoleh keterangan lebih jauh, namun petugas security yang bertugas tidak memperkenankan untuk bertemu. Pihak KSO Pertamina EP Indo Spec Energy Limau Limited melalui Security yang bertugas Firmansyah, dengan alasan ada pertemuan tidak berkenan dan menolak memberikan keterangan. "Maaf pak tidak bisa masuk, ini aja lagi meeting. Jadi tidak bisa menghadap pimpinan," ujar Firmansyah. (bmg)
