PRABUMULIH, PP - Sepertinya usaha pemerintah dalam mensosialisasikan pelarangan penjualan mie basah dan tahu berformalin kepada sejumlah pedagang tidak mempan. Pasalnya, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan Dinas Kesehatan (dinkes) dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) serta BPOM Sumsel senin (29/06/2015) di Pasar Inpres Prabumulih, banyak ditemukan pedagang yang menjajakan tahu dan mie basah yang mengandung zat pengawet (formalin).
Bahkan untuk menguji adanya kandungan formalin di dalam mie basah dan tahu yang dijajakan pedagang, petugas BPOM langsung melakukan testik di kedua bahan makanan tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskoperindag), Kota Prabumulih, Junaidah SE mengatakan, dilakukan ujitestik langsung terhadap bahan makanan yang diduga mengandung zat formalin tersebut lantaran banyak pedagang yang mengelak jika dagangan yang mereka jual tidak mengandung formalin.
“Untuk memastikannya BPOM langusng melakukan teslangusng ditemnpat mereka berjualan. Setelah dilakukan mereka baru sadar. Namun tetap saja dari tahun-ketahun kita mensosialisasikan ini tapi masih saja ada pedagang yang tetap menjualnya,” ujar Junaidah .
Lebih lanjut Junaidah mengatakan, kebanyakan mie basah serta tahu yang mengandung formalin tersebut berasal dari Palembang. Hal tersebut menyulitkan pihaknya untuk melakukan pengawasan terhadap beredarnya kedua makanan berbahaya tersebut di Prabumulih.
“Pedagang mengaku mereka membeli dari produsen asal Palembang. Untuk itu setiap pedagang yang menjual mie basahdan tahu asal Palembang langsung kita data. Mereka kitaperingatkan untuk tidak lagi menjual makanan berbahayatersebut,” terangnya.
Terkait hasil sidak tersebut, kata Junaida, kedepan pihaknya akan lebih gencar lagi melakukan pembinaan dan sosialisasi agar peredaran tahu dan mie mengandung formalin tak lagi beredar di Kota prabumulih.
Sementara itu, Gustini SKM, ketua tim sidak makanan dan minuman berformalin dari BPOM Sumsel membenarkan, berdasarkan hasil sidak yang dilakukannya di Pasar Inpres pihaknya menemukan makanan yang mengandung formalin.
Dijelaskan Gustini, rata-rata 90 persen mie basah yang berasal dari Palembang mengandung zat pengawet. “Ada atau tidaknya kandungan formalin atau zat berbahaya lainnya. Kalau cepat basi atau rusak berarti jelas itu aman, tapi jika disimpan lama atau berhari-hari masih awet itu perlu dicurigai adanya kandungan zat berbahaya seperti formalin,” tuturnya.
Tidak hanya melakukan sidak ke sejumlah pedagang di Pasar Inpres, petugas juga melakukan sidak yang sama di pasar bedug di pelataran Masjid Nur Arafah guna mencari makanan atau menu takjil untuk berbuka puasa yang mengandung zat berbahaya seperti formalin, zat pewarna atau zat pengawet lainnya.
“Petugas sudah mengambil beberapa sampel menu takjil untuk dilakukan tes, dan hasilnya nanti akan diserahkan kepada kita untuk kemudian ditindak lanjuti. Namun sejauh ini makanan berbahaya seperti mie basah yang biasa digunakan untuk rujak mie tidak ada ditemukan di pasar beduk. Hanya saja ada sayuran atau lauk dari bahan tahu yang saat ini masih ditunggu hasil tesnya dari BPOM,” ujar dr Irwan Santoso, Kabid Farmakmin dan Fronkes. (sumaterapos.com)
Bahkan untuk menguji adanya kandungan formalin di dalam mie basah dan tahu yang dijajakan pedagang, petugas BPOM langsung melakukan testik di kedua bahan makanan tersebut.
Kepala Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskoperindag), Kota Prabumulih, Junaidah SE mengatakan, dilakukan ujitestik langsung terhadap bahan makanan yang diduga mengandung zat formalin tersebut lantaran banyak pedagang yang mengelak jika dagangan yang mereka jual tidak mengandung formalin.
“Untuk memastikannya BPOM langusng melakukan teslangusng ditemnpat mereka berjualan. Setelah dilakukan mereka baru sadar. Namun tetap saja dari tahun-ketahun kita mensosialisasikan ini tapi masih saja ada pedagang yang tetap menjualnya,” ujar Junaidah .
Lebih lanjut Junaidah mengatakan, kebanyakan mie basah serta tahu yang mengandung formalin tersebut berasal dari Palembang. Hal tersebut menyulitkan pihaknya untuk melakukan pengawasan terhadap beredarnya kedua makanan berbahaya tersebut di Prabumulih.
“Pedagang mengaku mereka membeli dari produsen asal Palembang. Untuk itu setiap pedagang yang menjual mie basahdan tahu asal Palembang langsung kita data. Mereka kitaperingatkan untuk tidak lagi menjual makanan berbahayatersebut,” terangnya.
Terkait hasil sidak tersebut, kata Junaida, kedepan pihaknya akan lebih gencar lagi melakukan pembinaan dan sosialisasi agar peredaran tahu dan mie mengandung formalin tak lagi beredar di Kota prabumulih.
Sementara itu, Gustini SKM, ketua tim sidak makanan dan minuman berformalin dari BPOM Sumsel membenarkan, berdasarkan hasil sidak yang dilakukannya di Pasar Inpres pihaknya menemukan makanan yang mengandung formalin.
Dijelaskan Gustini, rata-rata 90 persen mie basah yang berasal dari Palembang mengandung zat pengawet. “Ada atau tidaknya kandungan formalin atau zat berbahaya lainnya. Kalau cepat basi atau rusak berarti jelas itu aman, tapi jika disimpan lama atau berhari-hari masih awet itu perlu dicurigai adanya kandungan zat berbahaya seperti formalin,” tuturnya.
Tidak hanya melakukan sidak ke sejumlah pedagang di Pasar Inpres, petugas juga melakukan sidak yang sama di pasar bedug di pelataran Masjid Nur Arafah guna mencari makanan atau menu takjil untuk berbuka puasa yang mengandung zat berbahaya seperti formalin, zat pewarna atau zat pengawet lainnya.
“Petugas sudah mengambil beberapa sampel menu takjil untuk dilakukan tes, dan hasilnya nanti akan diserahkan kepada kita untuk kemudian ditindak lanjuti. Namun sejauh ini makanan berbahaya seperti mie basah yang biasa digunakan untuk rujak mie tidak ada ditemukan di pasar beduk. Hanya saja ada sayuran atau lauk dari bahan tahu yang saat ini masih ditunggu hasil tesnya dari BPOM,” ujar dr Irwan Santoso, Kabid Farmakmin dan Fronkes. (sumaterapos.com)