• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Ancaman Video Berujung Kekerasan Seksual, Guru di Prabumulih Jadi Korban

    31 Desember 2025, Desember 31, 2025 WIB Last Updated 2025-12-31T08:31:42Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Satreskrim Polres Prabumulih melalui Unit PPA mengungkap kasus kekerasan seksual dan penyebaran konten bermuatan seksual yang menimpa seorang guru perempuan berinisial AS (27). Kasus ini mencuat setelah video pribadi korban beredar dan viral di media sosial.



    Kasus tersebut terungkap setelah korban melapor ke Polres Prabumulih pada 9 Desember 2025. Korban mengaku diperas, diancam, serta fotonya disebarkan tanpa persetujuan oleh pelaku.



    Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si menjelaskan, pelaku berinisial Ali Sadhikin (39), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, sejak Agustus 2022 mengaku menyimpan foto dan video pribadi korban. Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkannya jika korban tidak memenuhi permintaannya.



    “Pelaku meminta uang dan memaksa korban melakukan hubungan badan dengan dalih akan menghapus video tersebut,” kata AKP Jon Kenedi.



    Peristiwa itu terjadi pada 19 Oktober 2025 di salah satu hotel di Kota Prabumulih. Namun ancaman tidak berhenti. Pada 6 dan 9 Desember 2025, pelaku justru menyebarkan foto dan video korban melalui aplikasi WhatsApp kepada pimpinan serta rekan kerja korban.



    Polisi menilai tindakan tersebut sebagai kekerasan seksual berbasis elektronik yang berdampak serius terhadap psikologis dan kehidupan sosial korban.



    Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi menetapkan Ali Sadhikin, buruh harian lepas, sebagai tersangka. Ia ditangkap pada 30 Desember 2025 di kediamannya di Kecamatan Prabumulih Timur dan langsung ditahan.



    Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.



    Polres Prabumulih menegaskan komitmennya menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual dan mengimbau masyarakat tidak ragu melapor.


    *Jun. M

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama