• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kemarau, Prabumulih Waspada Kebakaran Lahan

    28 Agustus 2015, Agustus 28, 2015 WIB Last Updated 2015-08-28T13:08:52Z
    Masukkan scrip iklan disini
    PRABUMULIH, PP - Musim kemrau yang melanda kota Prabumulih menyebabkan warga diminta waspada saat melakukan kegiatan yang bisa memicu api. Semisal membakar sampah tanpa mengawasi jilatan api yang merambah ke rerumputan yang mengering dan mudah terbakar.

    Siang tadi, Jumat (28/08/2015) di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kobaran api nyaris merambat ke pemukiman penduduk di sekitarnya. Beruntung warga cepat menghubungi pemadam kebakaran Kota Prabumulih dan api pun dapat dipadamkan.

    Menurut warga sekitar, peristiwa kebakaran yang sempat menimbulkan kemacetan di jalan lintas Padat Karya - Sindur itu bermula disebabkan api yang tersulut dari sisa pembakaran sampah. Akibatnya, lahan kebun karet milik Ali Usman (56), warga setempat ludes dilalap api. Lebih kurang 50 batang karet miliknya hangus terbakar. Kobaran api bahkan hampir menjalar ke pemukiman penduduk yang letaknya sekitar 200 meter dari tempat kejadian.

    Untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang kembali, Kepala Kesbangpol kota Prabumulih, Marthodi HS SH mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap bencana kebakaran lahan. "Kami sudah sering mengingatkan kepada warga untuk tidak membakar sampah sembarangan. Cuman masih saja ada warga yang teledor. Entah ini disengaja atau tidak masih kami selidiki," tuturnya.

    Marthodi juga mengingatkan kepada warga bahwa ada ancaman hukuman pidana bagi warga yang sengaja melakukan pembakaran lahan. "Sesuai dengan UU Kehutanan, pembakaran lahan yang disengaja bisa dituntut hukuman 10 tahun penjara. Sementara jika diakibatkan kelalaian bisa dihukum 5 tahun penjara," pungkasnya seraya kembali menghimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam bertindak
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama