• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pedagang Sayur PTM Prabumulih Diringkus Jual Shabu

    11 Agustus 2015, Agustus 11, 2015 WIB Last Updated 2015-08-11T12:16:27Z
    Masukkan scrip iklan disini
    PRABUMULIH, PP - Bermaksud meningkatkan pendapatan dari berjualan sayuran dipasar, Suryadi warga Muara Tiga Kelurahan Anak Petai nekat nyambi jual narkoba jenis shabu. Namun sayangnya, bisnis haram yang baru saja digelutinya itu harus berakhir di balik jeruji besi.

    Belum sempat menikmati untung yang banyak, Suryadi keburu ditangkap Jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Prabumulih Senin dini hari saat terlelap ditengah malam menikmati mimpi tidurnya di kediamannya kelurahan anak petai prabumulih utara.

    Dari penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, petugas berhasil menemukan 6 paket sabu yang nilainya masing-masing sebesar Rp 200 ribu, di dalam rak piring bagian dapur.

    Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai pedagang sayuran ini harus mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Prabumulih.

    Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui KBO Res Narkoba, Ipda Yayat Sudrajat mengatakan pelaku Suryadi merupakan bandar narkoba yang telah menjadi Target Operasi (TO) pihaknya.

    "Kebetulan beberapa hari lalu, kami mendapat info pelaku baru saja mendapat pasokan barang. Betul saja setelah kami geledah rumahnya, kami menemukan barang bukti narkoba," ujarnya.

    Masih kata Yayat,  atas perbuatannya pelaku bakal dikenakan Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkoba. "Ancamannya 5 tahun kurungan penjara," tukasnya.

    Sementara itu, pelaku Suryadi mengaku nekat menjual narkoba untuk membayar hutang membangun rumah. Pasalnya, penghasilannya sebagai pedagang sayur hanya cukup untuk makan serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    "Kebetulan ado yang ngajak di pasar. Jadi aku nekad bae," akunya.

    Menurut Suryadi, dalam 4 hari, dirinya bisa menjual sabu sebanyak satu jie yang dibagi menjadi sekitar 12 paket. "Untungnya sekitar Rp 400 ribu setiap barang habis. Baru kujalani dua bulan ini," ungkapnya.

    Meski menjual narkoba, namun Suryadi mengaku tidak menggunakan barang haram tersebut. "Sudah 5 tahun ini aku berenti konsumsi minuman keras samo narkoba. Soalnya, aku sudah kena penyakit," pungkasnya
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama