Walikota " belum pasti kapan bisa di cairkan
PRABUMULIH, PP - Ruangan sekretariat Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kota Prabumulih dalam Kurun 2
Bulan Terakhir kerap kedatangan tamu dari kalangan pengusaha dan Rekanan
Kontraktor. Di awal bulan November 2015, rekanan kerja Pemerintah Kota
Prabumulih ini tampak sibuk mempersiapkan selanjutnya menyerahkan dokumen dan
berkas pekerjaan proyek 2015 untuk dapat dicairkan.
Sebagian dari mereka mengaku banyak yang tergesa-gesa
mempersiapkan berkas karena tenggang waktu (Deadline) penyerahan berkas oleh
DPPKAD terkesan mendadak. Kendati demikian, para rekanan ini menyanggupi
deadline penyerahan berkas tersebut.
Sayangnya, ditengah perjalanan, dana pekerjaan tak kunjung
dapat dibayarkan keseluruhan meski pekerjaan telah selesai seratus persen.
Bahkan hingga memasuki Tahun anggaran 2016, dana proyek pemerintah kepada pihak
kontraktor belum mendapatkan kepastian kapan harus dicairkan.
Menanggapi macetnya pencairan dana proyek APBD Kota
Prabumulih 2015, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Prabumulih M Supi ST
yang ditemui koran ini di ruang kerjanya, Perkantoran Dinas Kota Prabumulih
lantai empat membenarkan adanya kendala pembayaran dana pekerjaan terhadap
belasan Rekanan Kontraktor di Kota Prabumulih.
Supi mengungkapkan, Tercatat Rp 21 Miliar dana untuk
pembayaran pekerjaan proyek Tahun Anggaran 2015 masih tersangkut di Pemerintah
Pusat yakni Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Menurut Supi, sumber dana tersebut berasal dari Dana Alokasi
Umum (DAU). "Kalau tidak salah sumber dana yang diandalkan untuk menutupi
pembayaran terhadap pihak Kontraktor bersumber dari DAU. Dalam waktu dekat ini
mungkin sudah masuk ke rekening Pemerintah dan bisa dibayarkan. Yang pasti
pembayaran tidak akan sampai Tahun 2016. Paling lambat akhir 2015 sekitar
tanggal 30-31 Desember dana tersebut sudah bisa dicairkan," ujar Supi
Optimis.
Berbeda dengan Kepala DPPKAD Kota Prabumulih Jauhar Pahri SE
AK. Jauhar Pahri yang dikonfirmasi melalui Kabid Keuangan DPPKAD Kota
Prabumulih Bhustomi SE mengungkapkan bahwa satu-satunya sumber dana yang
diandalkan untuk menutupi hutang terhadap kontraktor untuk pembayaran dana
pekerjaan berbagai proyek Pemerintah adalah Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.
Pejabat yang juga merangkap sebagai Plt Kabag Keuangan
Sekretariat Kota Prabumulih ini menerangkan bahwa, macetnya pembayaran dana
proyek disebabkan adanya defisit anggaran APBD Kota Prabumulih 2015. Pemerintah
Kota Prabumulih diawal Tahun 2015 terpaksa harus melakukan perubahan APBD dan
memangkas anggaran secara besar-besaran dengan tujuan mengurangi beban
pengeluaran agar tidak defisit berkepanjangan.
"Dampak ini sebenarnya menyeluruh di tingkat Nasional.
Artinya bukan Kota Prabumulih saja yang mengalami kesulitan. Kebijakan
Pemerintah pusat yang menyerahkan sepenuhnya harga minyak sesuai dengan harga
minyak dunia ke pasaran menyebabkan DBH Migas untuk daerah mengalami penurun
yang signifikan. Terkhusus untuk Kota Prabumulih yang mengandalkan DBH Migas di
PAD tentu mengalami dampak yang sangat besar dalam menjalankan program
pemerintah yang salah satunya adalah pembangunan," ujarnya.
Soal deadline pembayaran dana proyek, Bhustomi yang
dikonfirmasi diruang kerjanya beberapa waktu lalu mengaku optimis bahwa
pencairan dana proyek tidak akan sampai ke Tahun 2016. "Kita berharap para
rekanan bisa bersabar dan memaklumi keadaan. Untuk saat ini kita juga sedang
berusaha agar DBH Migas yang masih berada di Kemenkeu dapat segera dicairkan
sebelum tanggal 31 Desember dan bisa dibayarkan terhadap rekanan"
tegasnya.
Waktu pun terus bergulir. Detik menuju menit, menit menuju
jam hingga hari, Pekan, bulan dan Tahun pun telah berakhir namun dana yang
dijanjikan belum mendapatan kepastian kapan akan turun. Para rekanan pun mulai
panik. Mengapa tidak? hutang belanja untuk kebutuhan bahan bangunan proyek yang
masih nyangkut di toko kian mendesak untuk segera dibayarkan.
"Jangankan kepastian pencairan dana, solusi untuk
permasalahan hutang proyek ini juga belum terpikirkan oleh Pemerintah hingga
kini membuat rekanan kontraktor gelisah, dan merana serta mengundang tanya benarkah dana DBH Migas itu ada atau jangan-jangan
itu akal-akalan semata untuk menenangkan para kontraktor atau jangan-jangan ada
dana APBD Kota Prabumulih mengalir ke Pilkada Kabupaten tetangga yakni Ogan
Ilir," ujar salah seorang rekanan kontraktor merasa kesal yang meminta identitasnya
untuk dirahasiakan.
Dikatakan, wajar kita menduga hal tersebut. Dimana beberapa
waktu lalu saat Pilkada Kabupaten Ogan Ilir berlangsung, beberapa Pejabat Kota
Prabumulih termasuk Walikota Ramai-ramai berkunjung ke Ogan Ilir menyaksikan
proses pesta demokrasi secara langsung. Kabupaten Ogan Ilir tentu tidak dapat
dipisahkan dari Kota Prabumulih. Kepala Daerah keduanya masih satu darah dan
berstatus saudara kandung.
"Maaf ini Praduga tak bersalah. APBD Kota Prabumulih
sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) telah mendapatkan pembahasan
dan evaluasi dari Dewan Perwakilan Rakyat untuk selanjutnya disahkan menjadi
Perda. Seluruh kegiatan yang direncanakan menyangkut pembiayaannya juga telah
diatur dalam APBD. Jadi tidak masuk akal jika pembayaran dana proyek
mengandalkan dana DBH Migas yang masih nyangkut di Kemenkeu. Dan tidak masuk
akal lagi jika pembayaran dana Proyek APBD 2015 menggunakan dana APBD
2016," ujarnya.
Dugaan dana APBD mengalir ke Pilkada Ogan Ilir pun kian
mencuat dimana Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM saat dikonfirmasi tak
mampu memastikan batas deadline pembayaran dana pekerjaan Proyek Pemerintah
Kota Prabumulih terhadap kontraktor.
Dikonfirmasi seuasi menggelar Rapat di lantai satu Kantor
Walikota Prabumulih, Ridho Yahya mengungkapkan tidak bisa menjawab kapan
deadline pembayaran dana proyek karena dana DBH Migas hingga Januari belum
masuk. "Saya tidak bisa memastikan kapan bisa dibayarkan kalau pertanyaan
itu titipan Kontraktor," ujar Ridho Yahya Rabu (13/01/2016).
Dikatakan, permasalahan lambannya dana pembayaran
pekerjaan proyek Pemerintah dibayarkan disebabkan kebijakan Pemerintah Pusat.
Pemerintah Pusat kata Ridho Yahya menyarankan Pemerintahannya untuk melakukan
tender proyek pembangunan pada bulan maret 2015. Saran tersebut lanjutnya dituruti dan ditengah
perjalanan ternyata angaran yang direncanakan dipangkas Rp 113 miliar.
"Seluruh himbauan Pemerintah Pusat sudah kita turuti
dan bahkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) sudah Kita laksanakan pun
telah dimasukkan dalam pagu APBD Kota Prabumulih. Ternyata, termin pertama,
kedua, ketiga dana DBH Migas dibayar tepat waktu. Sementara termin ke 4 pencairannya
macet. Padahal, jika termin ke empat ini dibayarkan oleh Pusat, Pemerintah Kota
Prabumulih bisa surplus sebesar Rp. 5 miliar. Imbas tidak dibayarkannya termin
ke empat, iya ini tadi. Kontraktor telah menuntut agar dana proyek segera
dicairkan. Mau bayar pakai apa kalau dananya belum masuk ke kas daerah"
ujar Ridho Yahya.
Dengan permasalahan ini lanjut Ridho Yahya, pihaknya telah
menyurati DPRD Kota Prabumulih untuk menggelar koordinasi bagaimana menghadapi
permasalahan di 2016. Jika Pemerintah pusat masih menerapkan sistem seperti
2015, pihaknya bisa memastikan bahwa pemerintahannya tidak akan terlepas dari
hutang.
"Kalau Pemerintah pusat masih menerapkan sistem 2015, saya yakin Pemerintahan kita tidak akan terlepas dari hutang. Bayangkan
APBD Kita disahkan, sementara dana 2015 masih terhutang. Apakah ini (Kondisi
seperti sekarang-red) kita biarkan begitu saja sementara APBD tetap dijalankan
dan nantinya dana Rp 60 miliar hutang dulu dan dibayarkan di Tahun 2017 atau
seluruh proyek senilai Rp 60 miliar dibatalkan keseluruhan dan APBD dirubah
total. Tapi ini kan hal yang tidak mungkin, Karna Dewan serta masyarakat juga
sudah tahu rencana pembangunan di 2016. Kalau menurut saya sebenarnya hal
tersebut diatas justru lebih bagus, dana 60 miliar kita bayarkan sekarang dan
pemerintah tidak tidak punya hutang lagi. Pertimbangannya jika itu kita
laksanakan banyak elemen yang merasa tidak nyaman" paparnya.
Disinggung kapan deadline pembayaran dana proyek, Ridho
yahya menggungkapkan tidak bisa pastikan kapan bisa dicairkan. "Mau
bayar pakai apa kalau dananya belum ada!" tandasnya seraya berlalu.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Prabumulih Ahmad Palo SE
saat disambangi posmetro di ruang kerjanya menanggapi permasalahan diatas
mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Pemerintah Kota
Prabumulih terkait permasalahan dana proyek Tahun Anggaran 2015 yang hingga
saat ini (Januari 2016-red) belum dibayarkan terhadap kontraktor.
“Permasalahan pembayaran terhadap rekanan kontraktor yang
mengalami kemacetan telah sampai ke kita di legislatif dan segera akan kita
bahas untuk mencarikan solusi agar hutang terhadap rekanan bisa segera
dibayarkan. Apakah nantinya masih menunggu dana DBH yang masih nyangkut di
Kemenkeu atau melakukan perubahan APBD 2016.
Jika memang tidak ada kepastian dana DBH migas akan cair, terpaksa APBD
2016 akan kita rubah. Artinya dana APBD 2016 sementara waktu akan dipergunakan
untuk melunasi Proyek APBD 2015. Itu pun dengan catatan” ujar Palo.
Catatan yang dimaksud adalah, Perubahan APBD telah sesuai
dengan aturan. Dan jika nantinya Perubahan APBD itu mendapat persetujuan,
terpaksa beberapa kegiatan Pemerintah di APBD 2016 berikut pendanaannya akan
mengalami pemangkasan secara besar-besaran. dan dampak nya APBD 2016 berdampak pada program pembangunan 2016
“Perlu di ingat, Perubahan APBD
2016 itu bukanlah suatu keharusan melainkan opsi terkahir jika dana DBH migas tidak mendapat kepastian
kapan akan dicairkan oleh Kemenkeu” tegasnya.
Tidak lupa Palo juga berharap dalam waktu dekat ini
pencairan dana DBH migas ini dapat
dicairkan sehingga pihaknya tidak perlu merombak kegiatan pemerintah melalui
APBD 2016. Menurutnya permasalahan ini timbul bukanlah semata-mata kesalahan
pemerintah daerah. Permasalahan ini terjadi akibat tidak tercapainya pemasukan pendapatan
APBN yang mengakibatkan beberapa daerah di seluruh Indonesia yang mengandalakan
PAD dari DBH Migas mengalami hal yang sama seperti yang kita alami saat ini,
tegas Palo.(alex)