PRABUMULIH, PP -
Proyek pembangunan gedung Satpol PP dan Gedung Bagian Umum di lingkungan
Pemerintah Kota Prabumulih kini telah resmi difungsikan. Peresmian dua gedung
baru yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) ini juga ditandai dengan
penandatanganan prasasti oleh Walikota Prabumulih Ir H.Ridho Yahya MM.
Kepada Wartawan Walikota disela-sela acara peresmian
mengungkapkan, dengan diresmikannya Gedung Baru Satpol PP dan Bagian Umum
diharapkan Petugas maupun pegawai di dua SKPD mampu mereformasi diri. Jika
sebelumnya sudah menunjukkan peningkatan, diharapkan dengan adanya gedung yang
baru mampu lebih meningkatkan kinerjanya baik di bagian umum maupun sebagai
Polisi penegak peraturan daerah.
Disinggung masih banyaknya proyek pemerintah yang mendesak untuk
diserahterimakan dan lantas bisa difungsikan oleh masyarakat seperti, proyek
pembangunan pasar tradisional di Desa Pangkul Cambai Kota Prabumulih, Ridho
Yahya menegaskan, meski belum diserahterimakan, masyarakat sudah bisa
memanfaatkannya. Sebab lanjutnya, seluruh proyek pembangunan bertujuan untuk
mensejahterakan rakyat.
"Silahkan saja difungsikan. Toh, tujuan dari proyek
pembangunan kan demi kesejahteraan rakyat. Jika Dinas PU sudah menyatakan
proyek tidak ada masalah dan telah sesuai dengan RAB, Silahkan saja masyarakat
pedagang disana menempati" tegasnya.